MOCOSIK.COM - UKW (Uji Kompetensi Wartawan) merupakan ajang penting bagi para jurnalis untuk mengasah kemampuan dan meningkatkan profesionalisme mereka.
Pada kesempatan kali ini, Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) kembali membuka UKW PJI ke-8, yang akan diselenggarakan dengan kategori UKW Muda dan UKW Madya.
Dalam artikel ini, kita akan membahas persiapan yang harus dilakukan serta manfaat dari mengikuti UKW PJI ke-8 ini.
Pelaksanaan UKW PJI ke-8
UKW PJI ke-8 akan diadakan pada tanggal 2-4 Juni 2023 di Narita Hotel Surabaya. Acara ini akan menjadi ajang berkumpulnya para jurnalis yang berbakat dan berpengalaman dalam industri media.
Agar dapat mengikuti UKW PJI ke-8, peserta diharapkan untuk segera mendaftar melalui japri (jawaban privat) kepada Ketua Umum PJI di nomor 081330222442.
Persiapan yang Harus Dilakukan
1. UKW PJI ke-8 (Muda)
• Mengisi Formulir P1 (khusus bagi yang belum menjadi anggota PJI)
• Membawa Akte Pendirian Media dan Kumham
• Membawa KTP (Kartu Tanda Penduduk)
Menyiapkan Pas Foto dengan latar belakang polos
• Membawa ID Media yang masih berlaku
• Menyertakan 2 tulisan terakhir yang telah diterbitkan dalam 3 bulan terakhir
Selain persyaratan di atas, peserta juga diharapkan untuk melengkapi dokumen dokumen berikut ini:
• Formulir Pendaftaran Calon Peserta UKW
• Biodata Peserta UKW
• Surat Tugas sebagai Calon Peserta UKW
• Surat Pernyataan bahwa peserta bukan anggota partai politik, TNI, POLRI, ASN, PNS, atau Humas Pemda
• Surat Kesediaan untuk Mengikuti UKW
• Pakta Integritas
• Pengalaman Jurnalistik yang telah dimiliki
• Daftar 20 jejaring yang dimiliki
Untuk kategori UKW Madya, peserta diharuskan menambahkan Sertifikat UKW Muda sebagai salah satu syarat pendaftaran.***
Artikel Terkait
29.109 Peserta Lulus Sebagai Calon PPPK Kemenag, Batas Waktu Masa Sanggah Hingga 30 April 2023
Kemenag Pastikan Peringatan Perayaan Waisak 2567 Buddhis Era (BE) Jatuh Pada 4 Juni 2023
Tips Membuat Studio Shooting dan Rekomendasi Lampu Studio
Ahmad Sahroni Sebut Penjatuhan Sanksi Terberat AKBP Achiruddin Perlu Dipertimbangkan
Pengaduan Dugaan Korupsi Dana BUMDes Jatigedong Dihentikan, LSM Jombang Lapor Kompolnas, Mabes Polri dan KPK