MOCOSIK.COM - Seorang wanita berinisial A (23), yang menjadi pemeran video mesum di Sulawesi Tenggara (Sultra), mengalami pemerasan sebelum videonya menjadi viral dan tersebar di media sosial (medsos) pada Senin (8/5/2023).
A mengklaim, bahwa ia harus menyerahkan uang sebesar Rp300 ribu agar videonya tidak diunggah dan disebarluaskan.
Menurut penuturannya, video tersebut diambil ketika A berada di sebuah indekos di Kota Kendari pada bulan Oktober atau November 2022 yang lalu.
Ia merekam video tersebut menggunakan HP IPhone dan hanya dihasilkan untuk kebutuhan pribadinya.
Meskipun ia telah menghapus video tersebut dan menjual HP-nya kepada seseorang yang tidak dikenal melalui Facebook, ada orang yang tiba-tiba menerornya dan meminta uang sebesar Rp300 ribu.
Baca Juga: Viral Video Mesum di Sultra Tersebar di WhatsApp, Selengkapnya Baca Disini
Kala itu, si pelaku mengancam akan menyebar video mesum A bersama pasangannya jika tidak mengirimkan uang kepadanya. Kendati begitu, A tidak mampu memenuhi permintaan uang tersebut.
Kini, ia merasa kesal karena mengetahui bahwa videonya telah tersebar luas. Selain itu, A juga sering menerima pesan tidak pantas dari orang yang mengiriminya.
Akhirnya, A dan pasangannya mengaku menjadi korban dari si pelaku. Namun, A menduga kuat bahwa si penyebar video adalah pembeli HP-nya.
Saat ini, A dan keluarganya masih membicarakan tentang tindakan selanjutnya yang akan diambil dalam menghadapi masalah ini.***
Artikel Terkait
Perhutani KPH Jombang dan Pemkab Jombang Berikan Bantuan Rp 60 Juta untuk LMDH di Jombang
PA Jombang Undang Sejumlah Pimpinan Organisasi Advokat Guna Sosialisasi Peningkatan Pelayanan Masyarakat
Bulan Ramadhan Penuh Berkah, Komunitas Kompi Jombang Bagikan Takjil Gratis pada Pengguna Jalan
Oknum PNS di Jombang Diduga Terlibat Penipuan Jual Beli Mobil Senilai Rp 83 Juta
Video Mesum yang Viral di Sultra Ternyata Berawal dari Penjualan HP, Ini Pengakuannya