Gerakan Seniman Masuk Sekolah 2023: Memupuk Bakat Seni di Pelajar Indonesia

photo author
- Sabtu, 20 Mei 2023 | 20:15 WIB
Gerakan Seniman Masuk Sekolah 2023 (kebudayaan.kemdikbud.go.id)
Gerakan Seniman Masuk Sekolah 2023 (kebudayaan.kemdikbud.go.id)

 

MOCOSIK.COM - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia mengumumkan pembukaan pendaftaran Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS) mulai tanggal 15 Mei hingga 3 Juni 2023. GSMS adalah sebuah inisiatif yang memberikan kesempatan bagi para seniman untuk berbagi pengetahuan melalui kegiatan ekstrakurikuler di sekolah dasar hingga menengah.

Tujuan utama dari gerakan ini, seperti yang dikutip dari laman resmi Kemendikbud, adalah untuk menciptakan warga sekolah yang menghargai seni budaya yang ada di masyarakat. Namun, tidak hanya itu, GSMS juga berperan sebagai sarana pengenalan budaya asing yang dapat memengaruhi kebudayaan Indonesia.

Pada tahun 2023 ini, GSMS menargetkan sebanyak 6000 siswa dari 400 sekolah yang tersebar di seluruh Indonesia. Setiap sekolah yang terlibat dalam gerakan ini akan didampingi oleh seorang seniman. Untuk menjadi pengajar dalam GSMS, seorang seniman harus memiliki minimal satu kompetensi di bidang kesenian seperti seni tari, seni teater, seni rupa, seni media, seni suara, atau sastra.

Baca Juga: Fakta Perkiraan Populasi Indonesia Menurun, Ternyata Ini Penyebabnya

Bagi para seniman yang berminat mengikuti GSMS 2023, berikut adalah tata cara pendaftarannya:

1. Buka portal resmi GSMS di https://gsmsppk.kemdikbud.go.id/.
2. Klik opsi "Daftar Sekarang" dan Anda akan diarahkan ke halaman pendaftaran.
3. Isi biodata dengan lengkap mulai dari nama lengkap hingga nomor identitas.
4. Setelah mendaftar, log in kembali menggunakan akun yang telah terdaftar.
5. Isi formulir pendaftaran sebagai seorang seniman.
6. Setelah mengisi semua data yang diperlukan pada formulir, selanjutnya adalah menunggu penilaian dari tim.

Berikut adalah daftar wilayah yang menjadi sasaran GSMS 2023:

1. Tingkat SD/SMP:
- Kabupaten Pidie Jaya
- Kabupaten Aceh Singkil
- Kabupaten Aceh Timur
- Kota Padang Panjang
- Kabupaten Sijunjung
- Kota Tebing Tinggi
- Kabupaten Muaro Jambi
- Kabupaten Tebo
- Kabupaten Sumedang
- Kabupaten Pati
- Kota Pontianak
- Kabupaten Bengkayang
- Kabupaten Paser
- Kabupaten Gorontalo
- Kabupaten Donggala
- Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
- Kabupaten Konawe Kepulauan
- Kabupaten Kepulauan Aru
- Kabupaten Buru

2. Tingkat SMA/SMK:
- Provinsi DKI Jakarta
- Provinsi Gorontalo
- Kota Gorontalo
- Kabupaten Gorontalo
- Kabupaten Bone Bolango
- Kabupaten Gorontalo Utara
- Kabupaten Pohuwato
- Kabupaten Bulemo

Untuk informasi lebih lanjut mengenai petunjuk teknis dan panduan GSMS, Anda dapat mengaksesnya di laman resmi gsmsppk.kemdikbud.go.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Moh. Samsudin Yahya

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X