Bikin Onar, Ratusan Oknum Pesilat di Jombang Diamankan Polisi

photo author
- Jumat, 26 Mei 2023 | 19:50 WIB
Ratusan oknum pesilat dari dua perguruan silat, telah diamankan oleh Polres Jombang atas dugaan pengeroyokan dan perusakan (Humas Polres Jombang)
Ratusan oknum pesilat dari dua perguruan silat, telah diamankan oleh Polres Jombang atas dugaan pengeroyokan dan perusakan (Humas Polres Jombang)

MOCOSIK.COM- Ratusan oknum pesilat dari dua perguruan silat, telah diamankan oleh Polres Jombang atas dugaan pengeroyokan dan perusakan.

Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasat Reskrim, AKP Aldo Febrianto mengungkapkan, bahwa total ada 119 pelaku yang telah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk menentukan siapa yang paling bertanggung jawab atas kejadian tindak pidana ini pada dini hari tadi.

Penyitaan barang bukti juga dilakukan oleh polisi saat para pesilat diamankan, termasuk 3 unit alat pukul Ruyung, 1 bilah pedang, 45 unit kendaraan sepeda motor, dan atribut perguruan silat.

Baca Juga: Viral Video Mesum di Sultra Tersebar di WhatsApp, Selengkapnya Baca Disini

"Alhamdulillah, Polres Jombang dan Polsek jajaran telah bertindak cepat dan berhasil mengamankan total 119 oknum pesilat, terdiri dari 84 anak-anak dan 35 orang dewasa," kata AKP Aldo Febrianto, Kamis (25/5/2023).

Peristiwa ini bermula ketika ratusan pendekar dari dua perguruan silat melakukan konvoi dari wilayah Sidoarjo menuju Mojokerto. Setelah mengunjungi Polsek Jetis Polres Mojokerto Kota, mereka kemudian bergerak ke wilayah Kabupaten Jombang.

Namun, di wilayah Kecamatan Kudu, rombongan konvoi tersebut melakukan penganiayaan terhadap masyarakat dan anggota polisi yang sedang melakukan pengamanan dan penyekatan.

Dua anggota Polri yang sedang bertugas menjadi korban dalam kejadian ini. Yang pertama mengalami luka pada bagian kaki akibat ditabrak oleh oknum pesilat yang menerobos petugas saat menghadang rombongan.

Sedangkan korban yang kedua, dikeroyok oleh oknum pesilat saat melakukan penyekatan, meski telah mengidentifikasi dirinya sebagai anggota Polri, namun tetap dikeroyok. Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka lebam pada wajah dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Selain melakukan pengeroyokan, mereka juga merusak sepeda motor milik masyarakat yang sedang lewat, merusak mobil Patroli Polisi hingga kaca depan pecah, serta merusak pos sekuriti salah satu pabrik di wilayah Kecamatan Kudu hingga kacanya pecah.

Kapolres Jombang menegaskan, bahwa bagi mereka yang terbukti melakukan tindak pidana, akan dicatat dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), yang akan menjadi pertimbangan untuk melanjutkan sekolah atau mencari pekerjaan.

Baca Juga: Diperas dan di Viralkan! Wanita Pemeran Video Mesum di Sultra Harus Serahkan Uang Rp300 Ribu

Sedangkan sepeda motor yang merupakan barang bukti akan diberlakukan tindakan penilangan, serta dilakukan pemeriksaan nomor rangka, nomor mesin, keabsahan surat, serta kelengkapannya yang harus sesuai dengan spesifikasinya.

Untuk para pelaku yang terbukti melakukan tindak pidana, mereka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Sementara bagi yang tidak terbukti dan masih berstatus sebagai pelajar, orangtua mereka, kepala desa, dan kepala sekolah tempat mereka belajar akan dipanggil untuk dimintai keterangan,"tegas Kapolres Jombang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: Humas Polres Jombang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X