Beredar Isu Dukun Santet, Polisi RW Bersama Babinsa di Situbondo Gerak Cepat Redam Warga

photo author
- Selasa, 6 Juni 2023 | 13:25 WIB
isu tentang dukun santet digosipkan oleh sekelompok warga hingga akhirnya menyebar di Situbondo (Humas Polres Situbondo)
isu tentang dukun santet digosipkan oleh sekelompok warga hingga akhirnya menyebar di Situbondo (Humas Polres Situbondo)

MOCOSIK.COM - Lagi-lagi, isu tentang dukun santet digosipkan oleh sekelompok warga hingga akhirnya menyebar.

Jika beberapa pekan lalu isu terkait dukun santet ada di Jember dan Bondowoso, kini isu terkait kepemilikan ilmu santet oleh salah seoarang warga terjadi pula di Kabupaten Situbondo Jawa Timur.

Tidak ingin isu santet membuat resah masyarakat, Polisi RW bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta Kepala Desa turun langsung menyelesaikan permasalahan warga yang ada di Desa Tokelan Kecamatan Panji Situbondo.

Baca Juga: Maraknya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal, Komisi IX Minta Pengawasan Visa bagi WNI Diperketat

Mediasi dilakukan di Omah Rembuk terkait adanya peristiwa pencemaran nama baik isu santet tersebut.

Isu santet ini merebak di masyarakat Desa Tokelan setelah ada salah satu warga yang meninggal dunia yang oleh warga inisial SY (60) dikaitkan dengan diisukan bahwa penyebab meninggalnya akibat ilmu santet yang dimiliki tetangganya sendiri yakni MS (60).

Akibat isu tersebut timbul keresahan masyarakat yang kemudian sampai ke Polisi RW, Aiptu H. Ali Nurrahman yang merupakan anggota Polsek Panji Polres Situbondo.

Kemudian permasalahan tersebut direspon dengan berkoordinasi Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Pemdes untuk mempertemukan dua warga untuk dilakukan mediasi.

“Benar ada permasalahan pencemaran nama baik isu santet, namun pihak penuduh dan tertuduh sudah dipertemukan di Omah Rembuk Balai Desa Tokelan Panji,” kata Kapolsek Panji AKP H. Nanang Priyambodo, S.Sos, Senin (5/6/2023).

Pertemuan kedua warga yang bermasalah tersebut kata Kapolsek Panji dilakukan mediasi dengan disaksikan masyarakat supaya isu ini tidak berkembang dan menimbulkan keresahan masyarakat.

Hadir dalam mediasi tersebut, Kades Tokelan, Polisi RW, Babinsa, Kanit Reskrim, Kanit Binmas, Kanit Intel Polsek Panji, Kepala Dusun Krajan, pihak tertuduh MS dan penuduh SY, pihak keluarga, dan perwakilan warga.

Baca Juga: Pendaftaran Kampus Mengajar Kemdikbud Periode 6 Tahun 2023 Dibuka, Cek Cara Daftarnya Disini

Dalam mediasi tersebut terungkap fakta bahwa isu ilmu santet yang tersebar di masyarakat dusun Krajan desa Tokelan adalah hoax atau berita palsu yang beredar dari omongan ibu-ibu yang belum tentu benar adanya.

Selanjutnya, disepakati untuk membuat pernyataan antara kedua pihak, dan juga pihak tertuduh meminta pihak penuduh disumpah Al-Qur'an dengan disaksikan warga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: Humas Polres Situbondo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X