Kasatpol PP Jombang Hadapi Keluhan Staf Non ASN dengan Bijak dan Santai

photo author
- Jumat, 7 Juli 2023 | 08:37 WIB
Kasatpol PP Jombang, Thonsom Pranggono, merespons dengan bijak dan santai terhadap keluhan staf Non ASN  (Rudiyanto)
Kasatpol PP Jombang, Thonsom Pranggono, merespons dengan bijak dan santai terhadap keluhan staf Non ASN (Rudiyanto)

MOCOSIK.COM - Kasatpol PP Jombang, Thonsom Pranggono, merespons dengan bijak dan santai terhadap keluhan staf Non ASN yang tergabung dalam Forum Persaudaraan Seduluran Saklawase Satpol PP Jombang (FPSSJ).

Dalam aksinya, mereka menyampaikan keluhan melalui surat yang ditujukan kepada Bupati Jombang, dan surat tersebut kemudian diterima oleh Asisten I Purwanto pada hari Selasa (04/06/2023).

Surat dari FPSSJ tersebut dibuat pada tanggal 27 Juni 2023 dan terdiri dari 2 lembar kertas yang berisi 3 poin.

Baca Juga: Cegah Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat, M Yahya Zaini Bersama BPOM Gelar Sosialisasi KIE di Jombang

Poin pertama, adalah mengenai masalah psikologis anggota Satpol PP saat melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan alun-alun. Mereka merasa sering "dibully" atau "diolok-olok" oleh para pedagang.

Poin kedua, berkaitan dengan sarana prasarana seperti HT, jaket, dan uang harian (UH) atau uang lembur bagi Staf Non ASN.

Terakhir, soal introspeksi internal, namun tak jelas definisi kalimat "introspeksi internal" yang dimaksud

Apabila kita teliti, surat dari FPSSJ telah dibuat 10 hari (27/06/2023) sebelum mereka mengadu kepada Bupati melalui Asisten I. Hal ini menunjukkan bahwa FPSSJ telah mempersiapkan diri jauh-jauh hari sebelum melancarkan aksinya.

Namun, belum jelas apakah aksi ini murni sebagai aspirasi atau ada "pesanan" tertentu yang bertujuan untuk "menggoyang" posisi Kasatpol PP. Sebab, hal ini terlihat dari surat FPSSJ yang tidak mencantumkan daftar nama personil Satpol PP yang mengeluh.

Selain itu, susunan kalimat dalam surat tersebut terkesan emosional dan tidak terstruktur dengan baik dalam menyampaikan keluhan mereka.

Ironisnya, tidak ada tanda tangan atau nama koordinator, serta nama anggota Satpol PP Jombang non ASN yang bertanggung jawab. Tindakan ini, secara hirarkis, bisa diartikan sebagai pengabaian terhadap etika dalam berorganisasi atau kedinasan.

Namun demikian, dengan bijak Kasatpol PP Jombang, Thonsom Pranggono menanggapi keluhan staf honorer yang tergabung dalam FPSSJ tersebut.

Dengan senyuman, Thonsom Pranggono, yang juga pernah menjabat sebagai mantan Camat Gudo dan Kesamben ini mengatakan, kejadian tersebut hanya disebabkan oleh kurangnya komunikasi yang baik.

Baca Juga: Tanggapi Keluhan Masyarakat, Pemkab Jombang Melalui Dinas PUPR Terus Tingkatkan Perbaikan Jalan Rusak

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: Rudiyanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X