Pemkab Jombang Sapu Bersih Reklame Ilegal, Thonsom Pranggono: Sudah Langgar Perda dan Perbup

photo author
- Sabtu, 8 Juli 2023 | 10:54 WIB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, kembali melakukan tindakan penertiban, terhadap papan reklame ilegal dan kadaluarsa (Rudiyanto)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, kembali melakukan tindakan penertiban, terhadap papan reklame ilegal dan kadaluarsa (Rudiyanto)

"Semua langkah ini diambil berdasarkan data dari Dinas Perijinan (DPMPTSP) Jombang. Dengan demikian, razia reklame selalu berdasarkan data yang terukur,"katanya.

Menurut Thonsom Pranggono, razia reklame ilegal dan kadaluarsa, ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, pemilik reklame, pengusaha, calon wakil rakyat, dan partai politik lainnya, agar setiap pemasangan reklame mengikuti prosedur dan mekanisme izin yang berlaku, serta mematuhi kewajiban pembayaran pajak atau retribusi.

"Semua memiliki prinsip, norma, dan aturan dalam pemasangan reklame. Hal ini telah kita sampaikan. Dalam razia kali ini, kami juga berusaha mengembalikan fungsi estetika kota yang terganggu akibat pemasangan reklame liar dan sembarangan,"pungkas Thonsom Pranggono yang didampingi oleh Kepala DPMPTSP Jombang, Wor Windari.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: Rudiyanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X