JOMBANG, MocoSik.com - Diseminasi Kajian Keuangan Syariah, dalam rangka Mendukung Gerakan Nasional Revolusi Mental, yang diselenggarakan di Pendopo Kabupaten Jombang, Selasa (11/7/2023).
Tema yang diusung dalam Diseminasi Kajian Keuangan Syariah tersebut adalah "Strategi Pemberdayaan Ekonomi Unit Usaha Ponpes dalam Meningkatkan Inklusi Keuangan".
Hadir Wakil Bupati Jombang Sumrambah, Asisten Deputi Keuangan Inklusif Keuangan Syariah; Kepala Biro Perencanaan Kemenko Perekonomian; Deputi Kebijakan Pembangunan Brin; para Kepala OPD lingkup Pemkab Jombang dan stakeholder, serta Kepala OPD terkait dari 10 Kabupaten/Kota di Jawa Timur diantaranya Kabupaten Mojokerto; Kediri; Lamongan; Tuban; Malang dan Kabupaten Bojonegoro. Serta Kota Mojokerto; Kota kediri; Surabaya dan Kota Malang.
Baca Juga: Bupati Jombang Hadiri Kenduren Sedekah Bumi di Kebontemu Peterongan
Wakil Bupati Jombang Sumrambah dalam sambutannya menyampaikan, atas nama pemerintah Kabupaten Jombang, mengucapkan terima kasih serta apresiasi tinggi kepada kepada Asisten Deputi Keuangan Inklusif Keuangan Syariah dan Deputi Kebijakan Pembangunan Brin yang telah hadir serta menginisiasi pelaksanaan diseminasi ini.
Kegiatan yang merujuk pada rapat terbatas kabinet terkait Strategi Nasional Keuangan Inklusif pada Januari 2020, yang disepakati bahwa kajian yang ditentukan adalah terkait strategi pemberdayaan ekonomi unit usaha pondok pesantren dalam meningkatkan inklusi keuangan.
"Kajian ini sekaligus menjawab arahan Bapak Presiden bahwa inklusi keuangan dalam hal ini melalui lembaga keuangan mikro, mampu memberikan akses layanan keuangan kepada kelompok pelajar/santri,"tutur Sumrambah.
Sebagaimana diketahui, bahwa Pondok Pesantren di Kabupaten Jombang memiliki potensi yang besar untuk peningkatan inklusi keuangan mengingat jumlah Pondok Pesantren yang relatif banyak terutama yang belum memiliki unit usaha.
"Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Jombang berkomitmen untuk mendorong implementasi unit usaha pondok pesantren dan upaya peningkatan inklusi keuangan serta mendorong skema intervensi non tunai baik oleh pemerintah atau non pemerintah,"terangnya.
Wabup Sumrambah mengatakan, Pondok Pesantren sebagai lembaga pendidikan diharapkan mampu menggerakkan perekonomian dengan tujuan menciptakan kesejahteraan masyarakat sekaligus memupuk semangat kewirausahaan.
"Melalui pemberdayaan ekonomi unit usaha pondok pesantren, kita dapat menciptakan dampak positif yang luas bagi masyarakat, baik dari segi ekonomi maupun sosial,"katanya.
Baca Juga: Bupati Jombang Teken MoU dengan Ruang Temu Generasi Sehat Indonesia
Menurutnya, pemberdayaan ekonomi unit usaha pondok pesantren juga membutuhkan peran aktif dan partisipasi dari semua pihak. Dalam hal ini, kami mengajak pondok pesantren, masyarakat, pelaku usaha, akademisi, dan pihak terkait lainnya untuk bersama-sama membangun sinergi dan kolaborasi dalam mengembangkan unit usaha pondok pesantren.
"Semoga diseminasi hasil kajian ini akan memberikan manfaat bagi kelanjutan mekanisme pemberdayaan ekonomi di unit usaha pondok pesantren. Saya juga berpesan kepada seluruh yang hadir untuk dapat memanfaatkan peluang edukasi ini guna mendapatkan penjelasan lebih detail dari Tim Brin,"pungkasnya.
Artikel Terkait
Bupati Kepulauan Meranti Ditahan KPK, Kemendagri Pastikan Pemerintahan dan Pembangunan Tetap Berjalan
Bupati Jombang Salurkan Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) 2023
Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab Resmikan Jalan Sepanjang 213 Meter di Mancilan Mojoagung
Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab officially opened the Rabat Cor road in Mojoagung
Sebanyak 6.510 guru TPQ di Kabupaten Jombang Akn Terima Insentif, Ini Kata Bupati Jombang