Wamenag Minta ASN Kemenag Tak Terlibat Tahun Politik Praktis

photo author
- Sabtu, 15 Juli 2023 | 17:51 WIB
Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag tidak terlibat politik praktis (kemenag.go.id)
Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag tidak terlibat politik praktis (kemenag.go.id)

MOCOSIK.COM - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), untuk menjalankan peran penting dalam mempertahankan toleransi, terutama menjelang tahun politik 2024.

Dalam pembinaan ASN di Kanwil Kemenag Nusa Tenggara Timur, di Kupang, Wamenag menegaskan pentingnya menjaga toleransi, terutama di tahun politik. Ia menekankan agar tidak terjadi konflik akibat perbedaan pandangan politik.

"ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Meskipun ASN memiliki hak politik, tetapi hak ini harus digunakan dengan tanggung jawab,"tegasnya.

Baca Juga: Menag Sebut Penembakan di Kantor MUI Kurang Memahami Agama

Dalam acara tersebut, Wamenag memberikan arahan yang berjudul "Wujudkan ASN yang Toleran dalam Perspektif Moderasi Beragama".

Zainut Tauhid Sa adi menjelaskan, bahwa tema ini selalu relevan dengan kondisi saat ini, terutama karena terkait dengan program prioritas yang dicanangkan oleh Menteri Agama.

Wamenag menyebut, enam program prioritas yang telah ditetapkan, yaitu:

1. Penguatan moderasi beragama
2. Transformasi digital
3. Revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA)
4. Cyber Islamic University
5. Kemandirian pesantren
6. Religiosity index

Wamenag meminta seluruh ASN Kemenag untuk memahami dan menerapkan program-program ini. Sikap toleransi sangat diperlukan agar ASN dapat memberikan pelayanan yang adil kepada seluruh masyarakat.

Sebelumnya, Kakanwil Kemenag NTT Reginaldus S.S. Serang mengungkapkan panorama keberagaman di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Provinsi ini memiliki penduduk sekitar 5,8 juta jiwa yang terdiri dari 22 kabupaten/kota yang tersebar di pulau-pulau sesuai dengan kondisi geografis NTT.

Kanwil Kemenag Provinsi NTT memiliki 4.476 ASN, yang terdiri dari 104 Penyuluh Agama PNS, 79 Penghulu, 2.366 Guru dan Pengawas, 903 Pejabat Struktural dan Fungsional lainnya, serta 1.024 Pegawai Pemerintah Non PNS.

Dalam menjalankan fungsi agama, Kanwil Kemenag Provinsi NTT juga didukung oleh 2.722 Penyuluh Agama Non PNS yang tersebar di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur. Selain itu, Kanwil Kemenag NTT juga memiliki 607 lembaga pendidikan negeri dan swasta.

Baca Juga: Kemenag Gelar Kampanye Wajib Sertifikasi Halal 2024 di 1.000 titik se Indonesia 17 Oktober 2024

Kanwil Kemenag Provinsi NTT bertekad untuk selalu sejalan dengan tiga arah kebijakan Kementerian Agama, yaitu Moderasi Beragama, Transformasi Digital, dan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik. Terkait dengan Moderasi Beragama, NTT memiliki Indeks Religiusitas yang selalu positif.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X