MOCOSIK.COM - Satuan Tugas (Satgas) TPPO yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berhasil menyelamatkan 2.104 orang dari kejahatan perdagangan orang.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan, bahwa jumlah tersebut didasarkan pada analisa dan evaluasi periode 5 Juni hingga 17 Juli 2023.
"Jumlah tersangka dalam kasus TPPO mencapai 804 orang," kata Ahmad Ramadhan kepada awak media, di Jakarta Rabu (19/7/2023).
Baca Juga: Dinilai Jadi Penyebab Konflik, Kapolda Jatim Himbau Perguruan Pencak Silat untuk Bongkar Tugu
Hingga saat ini, terdapat 684 laporan polisi yang masuk terkait perdagangan manusia.
Satgas TPPO berhasil menangkap 804 orang tersangka yang terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Ahmad Ramadhan menjelaskan, bahwa modus yang paling sering digunakan oleh tersangka adalah dengan mengatasnamakan korban sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).
"Modus yang sering digunakan antara lain Pekerja Migran Legal (PMI)/Pembantu Rumah Tangga (PRT) sebanyak 472 orang, ABK sebanyak 9 orang, PSK sebanyak 201 orang, dan Eksploitasi Anak sebanyak 50 orang,"ungkap Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.***
Artikel Terkait
Cegah Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat, M Yahya Zaini Bersama BPOM Gelar Sosialisasi KIE di Jombang
Dinas PUPR Jombang Mulai Membangun Jalan Cor Kabuh-Tapen Senilai Rp6 Milyar dari Dana APBD 2023
Jaga Stabilitas Harga: Pemkab Jombang Dukung Gerakan Pangan Murah (GPM) Nasional
Pastikan Pekerja Mendapatkan Hak Cuti Idul Adha, Gus Imin: Tak Boleh Potong Gaji
Syahrul Aidi Usulkan Kenaikan Gaji Kepala Desa Ditingkatkan! Selenggarakan Baca Ini