MOCOSIK.COM - Petani asal Desa Cluring, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, ditangkap oleh Tim Kalong Satreskrim Polres Jember pada Minggu (16/7/2023) ketika berada di Dusun Kebonsari, Desa Balung Lor, Kecamatan Balung, Jember.
Penangkapan tersebut terjadi setelah adanya laporan dari warga, yang melihat Pelaku menawarkan senjata api (Senpi) kepada mereka. Warga yang melihat kejadian tersebut segera melaporkan hal ini kepada aparat Kepolisian.
Kapolres Jember, AKBP Moh Nurhidayat, SH, SIK, MM menyampaikan, informasi tersebut melalui Wakapolres, Kompol Hendry Ibnu Indarto, dalam sebuah konferensi pers yang digelar pada Kamis (20/7/2023) di Polres Jember.
Baca Juga: Satgas TPPO Berhasil Selamatkan 2.104 Orang, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan: 804 Tersangka Diamankan
Wakapolres Jember menjelaskan, bahwa senjata api yang dijual oleh Pelaku awalnya dibeli dari seorang warga Jember, berinisial GP pada tahun 2018.
"Saat itu, pelaku PW bersama temannya yang berinisial SN, juga seorang petani asal Dusun Sumbermanggis, Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi, membeli 2 buah senjata api revolver dengan harga Rp5.200.000,- namun baru membayarnya sebesar Rp3.900.000,-. Kemudian, kedua senjata api tersebut dikuasai oleh PW dan SN,"katanya.
Setelah memperoleh senjata api, PW berniat menjualnya di kawasan Balung. Namun, rencananya terbongkar dan Pelaku tertangkap oleh aparat kepolisian.
"Keduanya pada tahun 2018 lalu, membeli 2 senjata api dari pemuda asal Jember berinisial GP dengan harga 5 juta lebih, namun hanya membayar 3 jutaan. Lalu, pada Minggu kemarin, salah satu senjata api hendak dijual di sekitar Balung, tapi berhasil kami amankan,"jelas Kompol Hendry Ibnu Indarto.
Baca Juga: Diterpa Isu Tak Sedap, Setwan DPRD dan Inspektorat Jombang Angkat Bicara
Saat ini, GP dan SN masih dalam pengejaran aparat kepolisian karena berhasil melarikan diri setelah kejadian. Keduanya telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Polisi menjerat Pelaku dengan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951 untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.***
Artikel Terkait
Warga Desa Bandar Kedungmulyo Mengeluh Adanya Dugaan Pemotongan Harga Lahan untuk Pabrik
Praktisi Hukum Prayogo Laksono Soroti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Kades Bandar Kedungmulyo Jombang
881 Guru PPPK Formasi 2022 di Kabupaten Jombang Menerima SK
Kemenag Dorong Penguatan Sinergi Jaminan Produk Halal Indonesia Malaysia Thailand
Satgas TPPO Polri Mengungkap 714 Tersangka dalam Satu Bulan