MOCOSIK.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melaksanakan survei Penilaian Integritas (SPI) 2023, untuk memetakan risiko dan praktik korupsi di seluruh lembaga publik, meliputi kementerian, Lembaga, dan pemerintah daerah (k/l/pemda).
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengungkapkan, survei ini dimulai sejak 17 Juli dan akan berakhir hingga 31 Oktober 2023 dan nilai SPI tahun 2022 adalah 71,9 poin atau dibawah target yang sebesar 72 poin.
Menurutnya, hasil ini menunjukkan Indonesia rentan korupsi dan kesadaran penyelenggara negara dalam pencegahan korupsi masih rendah.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Dana BUMDes Jatigedong Dihentikan, LSM LPHM Pandawa Lapor Kompolnas dan KPK
“Indikasi sesuatu bisa disebut berintegritas dan antikorupsi. Kalau setiap sistem di dalamnya sudah berkepastian, semua prosesnya sama dan orang bisa memastikan prosedurnya. Sehingga dalam pelayanan publik misalnya, masyarakat tidak perlu melakukan suap. Logikanya, kalau sudah transparan untuk apa pakai calo,"kata Nurul Gufron, dalam Forum Sosialisasi SPI 2023 dengan tema‘Mengawal SPI Demi Negeri’, di Jakarta, Selasa (25/07/2023).
Nurul Ghufron menekankan, jika SPI harus terus dilaksanakan untuk meningkatkan transparansi, serta demi menjaga integritas kebangsaan dalam mencegah dan memberantas korupsi.
Oleh karena itu, Nurul Ghufron mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berkontribusi dalam SPI 2023, dengan menuangkan pengalamannya serta melaporkan praktik korupsi yang mungkin terjadi dalam hal pelayanan publik.
“Kami tidak berharap, K/L/pemda melakukan survei dengan mengumpulkan pegawainya untuk mengisi SPI, supaya mendapat nilai yang bagus. Ajak masyarakat untuk memberikan penilaian supaya hasilnya lebih objektif,"pesan Nurul Ghufron.
Sementara itu, Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan menuturkan, pada SPI 2023 ini, pihaknya menargetkan 400 ribu responden yang terbagi dalam tiga sasaran yaitu pegawai instansi publik, masyarakat pengguna layanan publik dan pelaku usaha, serta pemangku kepentingan termasuk auditor, lembaga swadaya masyarakat, media massa, dan lain-lain.
“Kami meminta agar SPI diisi dengan jujur. Jika mendapat link untuk pengisian, tolong diisi dengan sebenar-benarnya. Soalnya kalau SPI jelek, sedikit responden, dan diisi dengan tidak jujur, kita akan susah menilainya,"kata Pahala Nainggolan.***
Artikel Terkait
Bupati Kepulauan Meranti Ditahan KPK, Kemendagri Pastikan Pemerintahan dan Pembangunan Tetap Berjalan
Pengaduan Dugaan Korupsi Dana BUMDes Jatigedong Dihentikan, LSM Jombang Lapor Kompolnas, Mabes Polri dan KPK
Bareskrim Polri Bongkar Kasus Penimbunan BBM Bersubsidi Beromzet 300 Juta
Kerja Keras PPIH Arab Saudi Membawa Hasil: Jenazah Niron Ditemukan dan Disholatkan di Masjidil Haram
Kemenag dan Kemenparekraf RI Jalin Sinergi untuk Kembangkan Wisata Religi di Candi Borobudur