Ungkap Kasus Pengeroyokan di Mojokerto, 8 Pelaku Berhasil Diamankan Polisi

photo author
- Jumat, 25 Agustus 2023 | 18:14 WIB
Kompol Afner Pangaribuan saat menggelar konferensi pers terkait kasus pengeroyokan yang terjadi di Mojokerto (Humas Polres Mojokerto)
Kompol Afner Pangaribuan saat menggelar konferensi pers terkait kasus pengeroyokan yang terjadi di Mojokerto (Humas Polres Mojokerto)


MOJOKERTO, MOCOSIK.COM - Satreskrim Polres Mojokerto, berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di wilayah Desa Sekargadung, Pungging, dalam waktu kurang dari 24 jam.

Sebanyak 8 terduga Pelaku pengeroyokan berikut barang bukti berhasil diamankan oleh tim jatanras Satreskrim Polres Mojokerto dari rekaman CCTV yang viral di media sosial.

Kapolres Mojokerto, melalui wakapolres Mojokerto Kompol Afner Pangaribuan, dalam konferensi Pers menjelaskan, bahwa kejadian pengeroyokan ini berawal dari adanya berita di group IG akan adanya tawuran di wilayah pungging.

"Para Pelaku menyusuri jalanan di wilayah pungging Mojokerto. Ketika berpapasan dengan korban, mereka langsung melakukan pemukulan dan pengeroyokan. Korban dan Pelaku tidak saling kenal, ketiga korban ini langsung dihentikan dan dipukuli,"terangnya, Kamis (24/08/2023) sore.

Baca Juga: Tergiur Keuntungan Besar, Pengedar Sabu Paket Hemat Ditangkap Polrestabes Surabaya

Kompol Afner Pangaribuan kembali mengatakan, setelah melihat korban tidak berdaya, kemudian para Pelaku melarikan diri ke arah utara jalan Kampung, Desa Sekargadung pungging.

"Barang bukti yang berhasil disita tim Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto, yaitu 14 senjata tajam jenis clurit dan pedang."kata Kompol Afner Pangaribuan.

Selain itu, Wakapolres Mojokerto juga menghimbau kepada para orang tua, agar selalu memberikan pengawasan kepada anak-anak nya.

"Lakukan pemeriksaan terhadap barang barang anak apabila menemukan senjata tajam segera melaporkan ke Kepolisian untuk diberikan pembinaan,"pesannya.

Sementara itu, kini delapan tersangka yang ditahan di Polres Mojokerto akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: Humas Polres Mojokerto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X