Kapolri Tegaskan Proses Penyidikan Panji Gumilang Pemimpin Ponpes Al Zaytun Diperlukan Kecermatan

photo author
- Senin, 24 Juli 2023 | 20:38 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pemimpin Pondok Pesantren Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang masih proses Bareskrim (humaspolri.go.id)
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pemimpin Pondok Pesantren Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang masih proses Bareskrim (humaspolri.go.id)

MOCOSIK.COM - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, mengungkapkan, bahwa kasus pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, masih dalam proses di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Dalam tahap Penyidikan ini, penyidik tengah berupaya untuk mengumpulkan alat bukti yang sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam KUHAP.

Kapolri menjelaskan, bahwa saat ini proses Penyidikan masih berlangsung dan membutuhkan kelengkapan alat bukti sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh KUHAP. Sebab, kasus ini melibatkan beberapa pasal yang harus dianalisis secara detail oleh tim penyidik.

Baca Juga: Korlantas Terima Hibah Kendaraan Listrik Ramah Lingkungan untuk Patroli Lalu Lintas

"Tentunya tahapan Penyidikan kan sekarang sedang berjalan. Untuk proses penyidikan tentunya membutuhkan kelengkapan alat bukti sesuai dengan yang diatur oleh KUHAP karena ada beberapa pasal yang masuk yang tentunya kita harus dalami satu per satu,"ujar Listyo Sigit Prabowo, kepada wartawan Senin (24/7/2023).

Meskipun begitu, Kapolri menegaskan bahwa penanganan kasus Panji Gumilang telah mengalami kemajuan yang signifikan. Jenderal Listyo Sigit Prabowo meyakinkan, bahwa status hukum Panji Gumilang akan diumumkan kepada publik pada saat yang tepat.

"Namun tentunya berprogres dan pada saatnya pasti kita akan sampaikan, pada saat kita kemudian nanti akan memutuskan untuk status dari Panji Gumilang,"kata Kapolri.

Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan, bahwa penanganan kasus Panji Gumilang bukanlah perkara yang bisa diselesaikan dengan terburu-buru. Penyidik harus sangat teliti dalam melengkapi alat bukti untuk memastikan keberhasilan pemberkasan kasus.

"Saya kira ini kan bukan bicara masalah lama atau lambat tapi melengkapi alat bukti untuk kepentingan pemberkasan sehingga kasusnya itu bisa dinyatakan lengkap, itu kan butuh kecermatan bukan masalah kecepatan. Tapi yang jelas semuanya berjalan,"tegas Listyo Sigit Prabowo.

Terkait dengan kapan Panji Gumilang akan dipanggil kembali, Kapolri menyatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan dari tim penyidik. Jika keterangan Panji Gumilang dibutuhkan lagi, penyidik akan segera memanggilnya untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Bareskrim Polri Akan Pemeriksa Ulang Panji Gumilang, Dugaan Kasus Penistaan Agama

"Tentunya setiap penyidik membutuhkan keterangan Panji Gumilang pasti kita panggil, kita juga panggil para ahli kemudian terkait dengan pasal-pasal yang disangkakan,"kata Kapolri.

Selain itu, Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa setelah penanganan kasus Panji Gumilang, ada beberapa gejolak atau riak-riak yang muncul. Namun, Kapolri meyakinkan bahwa semua situasi tersebut berhasil dikendalikan dengan baik.

"Tentunya ada riak-riak, aksi demo pada saat awal saat kita proses ada itu ada, namun semuanya bisa kita kendalikan,"tambah Listyo Sigit Prabowo.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: Humaspolri.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X