nasional

Komisi C DPRD Jombang Gelar Hearing Pencemaran Serbuk PT Sen Fong Vs Warga Tunggorono

Sabtu, 7 Oktober 2023 | 06:00 WIB
Komisi C DPRD Jombang mengadakan rapat hearing terkait Pencemaran Serbuk PT Sen Fong Vs Warga Desa Tunggorono (Rudiyanto)

"Pembersihan polusi berupa Limbah Debu serbuk mulai dari pasar loak dan pasar burung Tunggorono, permukiman warga, kantor desa, lokasi sekolah dan fasilitas umum (fasum) dan tempat ibadah," imbuh Subaidi Muchtar, salah satu anggota dewan yang ikut turun dan ditolak kehadirannya oleh manajemen PT Sen Fong Rabu (4/10/2023).

Usai rapat hearing, 2 staf wanita dan 2 staf pria salah satunya diketahui atas nama Syamsul Arifin dan Megasari Rahayu Wigati, perwakilan PT Sen Fong, saat dikonfirmasi perihal keluhan warga tersebut enggan memberikan komentar sama sekali.

Bahkan, ironisnya mereka langsung "ngeloyor" pergi meninggalkan ruang Paripurna dan juga enggan memberikan pernyataan.***

Halaman:

Tags

Terkini