nasional

Bobol Kotak Amal Masjid di Tulungagung Hingga 30 Kali, Iptu Mujiatno: Aksi Pelaku Terekam CCTV

Selasa, 23 Januari 2024 | 19:06 WIB
Iptu Mujiatno mengatakan aksi Pelaku yang Bobol Kotak Amal Masjid Al Fatah di Tulungagung Hingga 30 Kali (Humas Polres Tulungagung)

TULUNGAGUNG, MOCOSIK.COM - Seorang Pria berinisial DH (33), warga Sananwetan, Kota Blitar ditangkap petugas usai beraksi melakukan pencurian Kotak Amal di Masjid Al Fatah, Dusun Winong, Desa Winong, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung.

Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si melalui Kasihumas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno mengatakan, Polisi berhasil mengamankan Pelaku yang terekam CCTV saat melakukan aksinya.

"Menurut saksi pelapor, kejadian sekira pukul 11.00 WIB sesuai hasil rekaman CCTV,"terangnya, Selasa (22/1/2024).

Baca Juga: OJK Blokir Ribuan Rekening Judi Online, Anggota Komisi XI DPR RI Hidayatullah Sebut Belum Efektif

Dari hasil rekaman CCTV di dalam Masjid, terdapat seseorang laki laki tinggi besar, tersebut sedang mengambil uang infak yang berada di dalam Kotak Amal Masjid berwarna biru yang terbuat dari plat besi.

"Usai dilakukan penyelidikan, Polsek Kalidawir berhasil mengamankan Pelaku di daerah Sanan Wetan, Kota Blitar bersama barang bukti, sepeda motor, helm, obeng yang dipaki mencongkel Kotak Amal, serta uang sisa pencurian sebesar Rp25.000, jaket dan tas,"ungkap Iptu Mujiatno.

Atas kejadian tersebut, uang berjumlah lebih kurang lebih Rp. 4.000.000,- ( Empat Juta Rupiah) di Masjid tersebut lenyap.

Menurutnya, saat Pelaku diperiksa Polisi mengatakan sudah seringkali melakukan perbuatan tindak pidana pencurian uang di Kotak Amal.

"Pelaku mengaku, telah melakukan aksi serupa di masjid dan mushola, yang berada di wilayah Kecamatan Kalidawir sebanyak kurang lebih ada 30 kali,"ungkapnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini Pelaku diamankan di Mapolsek Kalidawir Polres Tulungagung guna dilakukan proses lebih lanjut.

"Pelaku akan dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 5e jo 65 KUHP,"pungkasnya.***

Tags

Terkini