SURABAYA, MOCOSIK.COM - Enam pemuda yang mengaku dari kelompok perusuh bernama“Pasukan Angin Malam”, diamankan Polisi ketika Hendak Tawuran di sekitar kawasan Sidotopo, Dipo Surabaya.
Enam pemuda tersebut diringkus Tim Respons Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya, saat patroli live streaming pada Kamis, (27/6/2024) sekira pukul 03.00 WIB.
Masing-masing pemuda, itu berinisial AZZ (20) warga Rusun Sumbo Surabaya, NFH (15) warga Tuwuh Kalirejo, RA (15) warga Tuwuwoh 3F, INF (14) warga Kapasan Dalam, LI (13) warga Jalan Wonokusumonjaya dan MHH (16) warga Wonokusumo Bakti 1 Surabaya.
Baca Juga: Hendak Tawuran, 7 Remaja Gangster yang Resahkan Warga Dibekuk Polrestabes Surabaya
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso mengatakan, bahwa keenam pemuda tersebut mengaku hendak melakukan Tawuran dengan kelompok lain.
"Para pemuda tersebut mengaku mengikuti grup bernama“Pasukan Angin Malam”, bahwa mereka janjian akan melaksanakan Tawuran di sekitar Sidotopo Dipo Surabaya,"terangnya, Kamis (27/6/2024).
AKBP Teguh Santoso mengatakan, sesudah mengamankan enam pemuda itu, lalu polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa: 2 (Dua) buah sajam Celurit sedang, 1 (Satu) buah Gergaji sedang, 1 (Satu) Parang, 1 (Satu) Unit Handphone dan 3 (Tiga) unit sepeda motor.
"Dari enam pemuda itu dikenakan UU Darurat No.12 Tahun 1951 Tentang Membawa Senjata Tajam,"pungkasnya.***