nasional

Tingkatkan Percepatan Pekerjaan Konstruksi, Dinas PUPR Jombang Mulai Gunakan Sistem e-Purchasing

Senin, 8 Juli 2024 | 06:00 WIB
Dinas PUPR Jombang terus berupaya meningkatkan percepatan pekerjaan konstruksi dengan menggunakan sistem e Purchasing atau e-Katalog (Rudiyanto)

Alumnus pasca sarjana ITN Malang Manajemen Konstruksi ini menambahkan, proses e-purchasing pada Dinas PUPR Jombang, itu telah dilaksanakan sesuai kalatog lokal yang ada di SPSE kabupaten Jombang.

Baca Juga: Dinas PUPR Jombang Siapkan Anggaran Rp12,4 Miliar untuk Perbaiki 47 Ruas Jalan yang Rusak

"SPSE adalah suatu aplikasi berbasis sistem elektronik yang dimanfaatkan oleh instansi pemerintah untuk mengelola proses pengadaan barang/jasa (PBJ) pemerintah secara digital,"tutur Bayu Pancoroadi.

Lebih lanjut, Bayu Pancoroadi mengungkapkan, dalam katalog lokal tersebut, terdapat beberapa penyedia yang menawarkan jasa pekerjaan Konstruksi.

"Dalam pemilihan penyedia, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah membuat kertas kerja dengan membandingkan antara spektek yang dibutuhkan dengan spektek yang ditawarkan beberapa penyedia yang ada. Dalam hal ini, harus memperhatikan beberapa ketentuan yang berlaku dalam proses pemilihan penyedia barang/jasa,"ungkap Kepala Dinas PUPR Jombang.

Bayu Pancoroadi menyebut, setelah didapat penyedia barang/jasa yang memenuhi syarat, maka dilakukan proses negosiasi harga terhadap penawaran yang ditawarkan penyedia. Tahap berikutnya, dilanjutkan dengan penunjukan penyedia barang/jasa.

"Jadi proses pemilihan tersebut berdasarkan data yang ada dan yang ditawarkan oleh penyedia barang/jasa dalam katalog lokal. Jika penyedia tidak menawarkan pekerjaan dan spesifikasi yang tidak sesuai dengan ketentuan, maka secara otomatis tidak akan bisa ditunjuk sebagai penyedia yang memenuhi syarat,"tegasnya.

Proses pemilihan tersebut, lanjut Bayu Pancoroadi, membutuhkan waktu kurang lebih 2 minggu. Sehingga, lebih efisien jika dibandingkan dengan proses pemilihan secara tender yang membutuhkan waktu antara 1,5 hingga 2 bulan.

"Biasanya pelaksanaan tender prosesnya butuh dua bulan, mulai dari persiapan sampai teken kontrak. Sedangkan dengan e-Purchasing, lebih cepat waktunya sekitar dua minggu sudah bisa tanda tangan kontrak,"tambahnya.

Bayu Pancoroadi menyebut, berdasarkan data yang ada, saat ini pekerjaan Konstruksi yang dilakukan proses pemilihannya melalui e-Purchasing progres kemajuan pekerjan mencapai 50%. Bahkan ada yang sudah menyentuh angka 75%.

"Kondisi ini tentunya lebih efektif jika dibandingkan dengan pekerjaan Konstruksi melalui pemilihan dengan metode tender atau lelang,"kata Bayu Pancoroadi.

Bayu Pancoroadi memaparkan, sejauh ini proses pemilihan pekerjaan e-purchasing berdasarkan etalase (komoditas) pekerjaan Konstruksi jalan dan sesuai dengan spesifikasinya. Kongkritnya, dari sekian etalase yang dipilih, ada beberapa penyedia yang menawarkan produk mendekati atau sama dengan spesifikasi, maka pasti akan dilakukan evaluasi.

Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Infrastruktur di Kota Santri, Dinas PUPR Jombang Rehabilitasi 5 Jembatan Rusak! Ini Rinciannya

"Kriterianya juga menyesuaikan aturan. Contohnya, untuk peralatan mengacu spesifikasi aturan dari Bina Marga revisi dua, di situ menyebutkan alatnya semisal ada equipment A, B, C dengan kapasitas sekian, metode tertentu. Maka ketika sesuai semuanya baru dipilih,"paparnya.

Lebih lanjut, Bayu Pancoroadi mengatakan, adapun kriteria pekerjaan setelah terpenuhi, baru dilanjut dengan proses negosiasi.

Halaman:

Tags

Terkini