nasional

Gerebek Lokasi Angkringan Kopi di Kota Santri, Polres Jombang Bekuk 18 Remaja yang Sedang Asyik Miras

Senin, 22 Juli 2024 | 06:00 WIB
Polres Jombang berhasil mengamankan 18 remaja yang sedang pesta miras di angkringan kopi (Humas Polres Jombang)

"Kami imbau kepada masyarakat, untuk tidak mengkonsumsi atau menjual miras. Kami juga meminta warga, agar melaporkan ke polisi ketika mengetahui adanya peredaran miras melalui call center Kandani di nomor 081323332022,"pungkas Iptu Kasnasin.***

Halaman:

Tags

Terkini