JOMBANG, MOCOSIK.COM - Diduga belum mengantongi izin, PT Berkah Sentosa sudah melakukan pengurukan dan pembangunan pabrik, di Desa Sumberingin, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang. Tentunya, hal itu jelas menabrak aturan.
Meski belum mengantongi izin, dari pantauan awak media dilokasi pada Sabtu, (03/08/2024) terlihat sudah ada urukan tanah dan bangunan pondasi yang berdiri kokoh di lahan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya, bangunan pabrik tersebut akan digunakan untuk pabrik sepatu.
Baca Juga: Kemenag Mencabut Izin Penyelenggara Perjalanan Umrah PT Naila Syafah Wisata
"Belum ada izinya itu. Ya sekarang bangunannya berupa pondasi dan rencana akan diteruskan pembangunannya, tapi belum tau kapan. Rencana dulu yang saya tau, itu akan digunakan untuk pabrik sepatu,"terangnya, sambil mewanti wanti agar namanya tidak di publikasikan.
Menanggapi hal tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jejaring Rakyat Peduli Keadilan (JRPK) Jombang meminta kepada Dinas terkait untuk menindak tegas.
Sekretaris LSM JRPK, Sah Rehal Abduh S.H mengatakan, terkait pembangunan pabrik yang berada di Desa Sumberingin tersebut, pihaknya berharap kepada pemerintah atau dinas terkait untuk segera melakukan tindakan tegas.
"Jelas itu menabrak aturan, aturannya pun juga jelas. Saya juga sudah melakukan konfirmasi kepada Sekretaris Dinas DPMPTSP Jombang, terkait izin tersebut memang belum ada. Oleh karena itu, kami berharap dan meminta kepada dinas terkait untuk melakukan tindakan atau pembongkaran,"katanya saat ditemui dikantornya.
Menurutnya, investor masuk ke Jombang itu sangatlah bagus dan diapresiasi oleh masyarakat, tetapi para investor juga harus wajib mentaati aturan yang ada, seperti perizinan.
Baca Juga: DPO Kasus Penipuan Jamaah Umrah Terungkap, Kompol Agus Sobarnapraja: Pelaku Tak Memiliki Izin PPIU
"kami sebagai masyarakat Jombang, sangat mengapresiasi dengan adanya investor masuk ke Jombang. Tetapi mereka juga harus tau dan wajib mentaati aturan, seperti administrasi perizinan juga harus dilengkapi dulu, baru melakukan pembangunan. Namun, kebanyakan yang sering kami jumpai di Jombang, itu belum keluar izinnya, tapi sudah berani melakukan pembangunan,"pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum berhasil melakukan konfirmasi kepada pemilik bangunan tersebut, namun upaya konfirmasi masih terus dilakukan.***