SURABAYA, MOCOSIK.COM - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jatim, berhasil menangkap perempuan berinial FR (45), warga Pasuruan yang diduga pelaku perakit bom bondet, atau bom ikan untuk dijual.
Hal itu disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto dalam konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Senin (29/7/2024).
"Pelaku saudari FR (45), ini merupakan resedivis dalam kasus yang sama, yakni perakit bom bondet atau bom ikan yang dijual kembali,"terangnya.
Baca Juga: Hendak Tawuran di Sidotopo Dipo Surabaya, Enam Pemuda Gangster Pasukan Angin Malam Diringkus Polisi
Sementara itu, Direktur Polisi Air dan Udara (Dirpolairud) Polda Jatim, Kombes Pol Arman Asmara mengatakan, bahwa Pelaku membeli bahan peledak jenis TNT sebanyak 3 Kg dan kabel roll yang akan digunakan untuk sumbu peledak, itu kepada seorang berinisial SS, di wilayah Kota Pasuruan.
"Bahan peledak tersebut dirakit sendiri oleh Pelaku untuk menjadi bom ikan dan dijual kembali kepada AN di Bombana Sulawesi Tenggara, dengan harga Rp1,5 Juta per unit Bom Ikan,"kata Kombes Pol Arman Asmara.
Lebih lanjut, Kombes Pol Arman Asmara menyampaikan, kronologi kejadian pada hari Minggu tanggal 07 Juli 2024, pukul 20.00 WIB Tim Intel Air Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim, menerima laporan informasi dari masyarakat tentang adanya pengiriman penjualan bahan peledak TNT, untuk dibuat atau dirakit menjadi bom ikan di wilayah Pasuruan.
Menindak lanjuti laporan informasi tersebut, pada Senin tanggal 08 Juli 2024 sekira pukul 05.00 WIB, tim Intel Air Ditpolairud Polda Jatim langsung bergerak menuju sekitar Jalan Raya Bungul Kidul, Kota Pasuruan.
Sekira pukul 08.30 WIB, tim Intel Air telah menghentikan seseorang yang berinisial IS di depan Indomart Kota Pasuruan.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap barang yang dibawa, yakni berupa tas belanja warna hijau.
"Hasil pengecekan tersebut telah diketemukan bahan peledak sebanyak kurang lebih 3 Kg dan sumbu peledak berupa kabel roll panjang 30 meter,"ungkap Kombes Pol Arman Asmara.
Menurutnya, setelah dilakukan introgasi bahwa IS tersebut merupakan orang yang diperintah oleh Pelaku FR, untuk mengambil barang di depan Indomart Kota Pasuruan, dengan bertemu seorang perempuan yang mengantar barang tersebut dengan menggunakan mobil berwarna putih.
Baca Juga: Aksi Pencabulan yang Terekam CCTV di Banyuwangi Terungkap, Pelaku Berhasil Dibekuk Polisi
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap Polisi Dibakar Polwan di Asrama Polres Mojokerto
Antisipasi Permainan Judi Online, Polres Jombang Mendadak Cek HP Seluruh Anggota
Beromzet Hingga Ratusan Juta, Produksi Minyak Kita Palsu di Malang Digerebek Polisi
Cegah Judi Online, Kapolsek Kabuh AKP Qoyum Mahmudi Periksa HP Milik Anggota
Korlantas Polri Luncurkan Sistem Tilang Elektronik Berbasis Pengenalan Wajah, Ini Daftar Tilang Poin yang Harus Kalian Ketahui