nasional

Viral di Medsos Warga Tangkap Pelaku Pembobol Rumah di Peterongan Jombang, Begini Kata Iptu Kasnasin

Jumat, 13 September 2024 | 06:00 WIB
Potret Kasihumas Polres Jombang Iptu Kasnasin (Humas Polres Jombang)


JOMBANG, MOCOSIK.COM - Polres Jombang gerak cepat, menanggapi beredarnya berita viral, tentang penangkapan Pelaku pembobol rumah.

Sebelumnya, warga Dusun/Desa Bongkot, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang mengamankan MG (41), asal Kecamatan Kesamben yang dicurigai sebagai pelaku pencurian.

Karena tidak terbukti melakukan pencurian, maka pria tersebut akhirnya dibebaskan oleh polisi.

Baca Juga: Polres Jombang Berhasil Gagalkan Pengiriman Ratusan Miras Jenis Arak Bali Melalui Kendaraan Expedisi

Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasihumas Iptu Kasnasin menjelaskan, kronologi semula saat anggota Unit Reskrim Polsek Peterongan, menyelidiki kasus pencurian yang dialami oleh Atik di rumahnya, Dusun/Desa Bongkot, kecamatan Peterongan.

Aksi Pencurian yang terjadi pada 2 Agustus 2024, itu diunggah melalui media sosial (Medsos) tanpa dilaporkan ke polisi.

"Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp700 ribu,"katanya, Kamis (12/09/2024).

Di tengah-tengah proses penyelidikan, polisi mendapatkan informasi, jika warga Dusun Bongkot telah menangkap seorang pria yang diduga sebagai Pelaku pencurian di rumah Atik.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, kemudian polisi seketika langsung bergegas ke lokasi dan mengamankan Pelaku yang mengalami main hakim dari warga, lalu membawanya ke Polsek Peterongan.

"Dari hasil pemeriksaan introgasi kepada terduga pelaku, bahwasanya terduga Pelaku tidak mengakui jika dia Pelaku pencurinya,"ungkap Iptu Kasnasin.

Menurut Iptu Kasnasin, setelah tuntas memeriksa Pelaku dan para saksi, termasuk korban, polisi kemudian melakukan gelar perkara kasus tersebut, termasuk melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Hasilnya belum ditemukan unsur pelanggaran hukum yang dilakukan MG, maka terduga Pelaku akhirnya dibebaskan. Sedangkan hasil pemeriksaan keseluruhan, terduga Pelaku tersebut belum memenuhi unsur untuk dinaikkan ke penyidikan,"pungkas Iptu Kasnasin.***

Tags

Terkini