nasional

Kepengurusan SK Baru DPD Partai NasDem Jombang Dinilai Cacat Formal, Begini Kata Praktisi Hukum

Sabtu, 21 September 2024 | 10:49 WIB
Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Partai NasDem Jombang, Suparmin mengatakan kepengurusan SK baru Partai NasDem dinilai cacat hukum (Rudiyanto)

"Ini yang harus kami evaluasi dan klarifikasi. Oleh karena itu, kami bersama pimpinan DPC Nasdem Jombang menyatakan mosi (tidak percaya) dan penolakan terhadap susunan struktur DPD Nasdem Jombang yang baru,"tegasnya.

Menurut Suparmin, partai politik adalah rumah demokrasi dan sekolahnya demokrasi, sehingga jika melakukan suatu keputusan maka diawali dengan suatu demokrasi.

"Ini yang kami perjuangkan dan bukan hanya sekedar saling tunjuk, kalau kita bisa berfikir tentang bangsa dan negara. DPD Partai NasDem Jombang, akan melakukan suatu pergerakan jika tidak ada perhatian dari DPP. Bahkan, akan melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) secara administrasi, yang dianggap SK ini cacat formal,"pungkas Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Partai NasDem Kabupaten Jombang, Suparmin S.H.***

Halaman:

Tags

Terkini