"Ini yang harus kami evaluasi dan klarifikasi. Oleh karena itu, kami bersama pimpinan DPC Nasdem Jombang menyatakan mosi (tidak percaya) dan penolakan terhadap susunan struktur DPD Nasdem Jombang yang baru,"tegasnya.
Menurut Suparmin, partai politik adalah rumah demokrasi dan sekolahnya demokrasi, sehingga jika melakukan suatu keputusan maka diawali dengan suatu demokrasi.
"Ini yang kami perjuangkan dan bukan hanya sekedar saling tunjuk, kalau kita bisa berfikir tentang bangsa dan negara. DPD Partai NasDem Jombang, akan melakukan suatu pergerakan jika tidak ada perhatian dari DPP. Bahkan, akan melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) secara administrasi, yang dianggap SK ini cacat formal,"pungkas Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Partai NasDem Kabupaten Jombang, Suparmin S.H.***
Artikel Terkait
Jelang Pilkada 2024, DPC Partai Gerindra Jombang Adakan Komunikasi Politik dengan Partai Demokrat
Maju Pilkada 2024, H Warsubi Resmi Daftar Bacalon Bupati Jombang ke DPC Partai Demokrat
Diantar 2 Penari Topeng Jati Duwur, Tokoh Budayawan Jombang Daftar Calon Bupati ke Partai PDI Perjuangan
DPC Partai Gerindra Sepakat Dukung H Warsubi Maju Sebagai Calon Bupati Jombang
Resmi Daftar ke KPU Jombang, Paslon H. Wasubi dan Salman Dikawal Ratusan Relawan dan Pengurus Partai