"Penangkapan kedua tersangka Judi Online ini, adalah bentuk dukungan kami terhadap misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam pemberantasan Judi Online,"ungkapnya.
Pihaknya menegaskan, bahwa Polresta Malang Kota juga akan terus mengejar para bandar Judi Online yang lebih besar.
"Judi Online sangat merugikan masyarakat dan negara. Oleh karena itu, kami akan terus intens melakukan penegakan hukum,"tegasnya.
Menurutnya, pemberantasan Judi Online ini merupakan bagian dari upaya Polresta Malang Kota untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari praktik-praktik ilegal.
Selain itu, polisi juga mengimbau kepada masyarakat agar turut aktif dalam memberikan informasi terkait tindak kejahatan, termasuk Judi Online.
"Ini demi terciptanya Kota Malang yang lebih baik, serta mendukung tercapainya misi besar negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,"pungkasnya.***