Lebih lanjut, Kombes Pol Dirmanto menegaskan, hal itu merupakan komitmen Polda Jawa Timur untuk memberantas peredaran Narkoba dan sejalan dengan program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.
"Polda Jatim mengambil tindakan tegas bagi anggota yang terlibat peredaran Narkoba, adalah beberapa bulan lalu telah memecat sejumlah anggota,"imbuhnya.
"Pada bulan November 2024, sudah ada 11 anggota terlibat dilakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH), karena terbukti terlibat Narkoba,"pungkas Kombes Pol Dirmanto.***