Lebih lanjut, Kombes Pol Dirmanto menegaskan, hal itu merupakan komitmen Polda Jawa Timur untuk memberantas peredaran Narkoba dan sejalan dengan program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.
"Polda Jatim mengambil tindakan tegas bagi anggota yang terlibat peredaran Narkoba, adalah beberapa bulan lalu telah memecat sejumlah anggota,"imbuhnya.
"Pada bulan November 2024, sudah ada 11 anggota terlibat dilakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH), karena terbukti terlibat Narkoba,"pungkas Kombes Pol Dirmanto.***
Artikel Terkait
Polda Jatim Himbau Warga untuk Tidak Terprovokasi Terkait Carok di Bangkalan
Ungkap Kasus Tabrak Lari, Satlantas Polres Lumajang Raih Penghargaan Dari Dirlantas Polda Jatim
Polda Jatim Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Konten Tukar Pasangan yang Viral Dibuat Samsudin
Polda Jatim Dituding Lakukan Intimidasi, Ketua Organisasi Info Warga Banyuwangi (IWB) Angkat Bicara
Polda Jatim Sambut Kedatangan Presiden Jokowi dengan Pengaman VVIP Konferensi Cocotech 2024 di Surabaya