nasional

Prabowo Tegaskan Kenaikan PPN 12 Persen Hanya Berlaku untuk Barang Mewah: Selain Itu Tak Naik

Selasa, 31 Desember 2024 | 21:25 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan Kenaikan PPN 12 Persen tidak berlaku untuk barang dan jasa golongan masyarakat berada atau mampu (Promedia Teknologi Indonesia)

Prabowo pun menegaskan, bahwa sikap pemerintah yang ia pimpin, dan juga pemerintah pendahulu adalah setiap kebijakan perpajakan yang mengutamakan perlindungan daya beli rakyat dan mendorong pemerataan ekonomi.

"Saya kira dengan ini sudah jelas pemerintah terus berupaya menciptakan sistem pajak yang adil dan pro rakyat,"pungkasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini