nasional

Realisasi PBB P2 Tahun 2024 Lampaui Target, Pj Bupati Jombang: Teknis Pembayaran Melalui Aplikasi Pasti Bayar Milik Bapenda

Senin, 13 Januari 2025 | 16:14 WIB
Rapat Koordinasi Launching SPPT PBB-P2 Tahun 2025, serta penyerahan DHKP (Daftar Himpunan Ketetapan Pajak dan Peta Blok PBB P2 di Jombang (jombangkab.go.id)

"Sehingga dapat memberikan manfaat bagi tercapainya target pendapatan daerah dari sektor pajak PBB-P2, guna menjamin pembangunan Kabupaten Jombang dapat terlaksana di masa mendatang,"ujarnya.

Pj Bupati Jombang yang juga diamanahi sebagai Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah, ini menekankan secara khusus dan kelembagaan akan mengawal terkait pendapatan daerah.

Baca Juga: Tingkatkan Infrastruktur Jalan Desa, Pemdes Kepuhdoko Tembelang Jombang Alokasikan DD dan BKK

"Kabupaten Jombang saya arahkan dan saya tekankan untuk menjadi salah satu contoh Kabupaten/Kota di Indonesia dalam perolehan pendapatan daerah yang optimal. Saya sendiri yang akan mengawal hal ini. Mari sukseskan pendapatan yang diperoleh dari pajak dan retribusi daerah, semata-mata untuk pembangunan di Kabupaten Jombang,"pungkasnya.

Lebih lanjut, Kepala Bapenda Jombang, Hartono, S,Sos., M.M menyampaikan, bahwa teknis pembayaran PBB-P2 yang melalui aplikasi Pasti Bayar, bisa diakses Sekretaris Desa setelah username dan password diberikan.

Adapun pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai platform, seperti QRIS, Tokopedia, Indomaret, Bank Jatim. Pembayaran PBB-P2 melalui seluruh kanal pembayaran akan dibuka pada Kamis (16/01/2025).

Bapenda juga melaunching Layar Jebol (layanan pembayaran jemput bola), yang pelaksanaannya dimulai tanggal 4-28 Februari 2025. Layar Jebol mencakup pembayaran pajak daerah, layanan informasi wajib pajak, dan lain sebagainya.

Rapat Koordinasi Launching SPPT PBB-P2 Tahun 2025, serta penyerahan DHKP (Daftar Himpunan Ketetapan Pajak dan Peta Blok PBB P2 tersebut dihadiri Perwakilan Forkopimda, Sekdakab Jombang, Kepala DPRD Kabupaten Jombang, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD terkait, Pimpinan Bank Jatim, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), Camat, Kepala Desa/Lurah beserta Sekretaris Desa.***

Halaman:

Tags

Terkini