Pada perencanaan tahun 2026, alokasi pagu indikatif program desa maju dan sejahtera (desa mantra) untuk seluruh desa diantaranya:
1) Kecamatan ploso, sebesar Rp. 2.580.000.000,00 (dua miliar lima ratus delapan puluh juta rupiah).
2) Kecamatan Kabuh, sebesar Rp. 3.180.000.000,00 (tiga miliar seratus delapan puluh juta rupiah).
3) Kecamatan Kudu, sebesar Rp. 2.200.000.000,00 (dua miliar dua ratus juta rupiah).
4) Kecamatan Ngusikan, sebesar Rp. 2.200.000.000,00 (dua miliar dua ratus juta rupiah).
5) Kecamatan Plandaan, sebesar Rp. 2.540.000.000,00 (dua miliar lima ratus empat puluh juta rupiah).
"Di samping strategi-strategi yang telah disusun, kami juga terus berfokus pada implementasi kebijakan prioritas nasional. Beberapa di antaranya adalah:
1) pengurangan angka kemiskinan
2) penurunan tingkat pengangguran,dan
3) pembangunan infrastruktur guna membuka pusat-pusat ekonomi baru termasuk mendukung program pemberian makanan bergizi gratis", papar Pj Bupati Jombang.
"Saya berharap Musrenbang ini dapat menjadi wadah yang produktif dalam merumuskan berbagai aspirasi, usulan, serta saran yang bermanfaat bagi pembangunan daerah kita, sehingga kita dapat menciptakan perencanaan pembangunan yang lebih komprehensif dan berkeadilan. Semoga segala upaya dan kontribusi kita dalam acara ini dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya serta dicatat sebagai amal ibadah oleh Allah SWT,"pungkasnya.***