nasional

Lamban Tangani Kasus Dugaan Korupsi, Warga Banjardowo Jombang Minta APH Segera Tindak Oknum Kades

Kamis, 20 Februari 2025 | 15:16 WIB
Demo warga Desa Banjardowo Kecamatan Kabuh Jombang beberapa bulan lalu agar Kades turun dari Jabatannya (Rudiyanto)

Dikatakannya, keluhan dari perangkat desa juga disampaikan perihal anggaran yang digunakan oknum Kades tanpa memberikan pelaporan. Dengan dalih, Kades mengaku, digunakan dalam pembangunan desa yang fiktif.

"Dengan adanya beberapa barang bukti yang dikumpulkan teman-teman perangkat, kita berinisiatif melaporkan pada pihak berwajib supaya mendapat tindak lanjut. Kami bersama warga pun membuat aduan masyarakat (DUMAS) ke beberapa intansi terkait supaya mendapat tanggapan respon cepat,"ungkap Suwadi.

Suwadi dan warga merasa kecewa atas proses pelaporannya pada lembaga instansi terkait sangat lamban dalam menangani perkara.

"Pelaporan dan barang bukti sudah diterima oleh lembaga yang berwenang, sudah melalui audit inspektorat 5 kali dan Rahardian Firmansyah terbukti dan mengakui secara sadar atas perbuatan yang melanggar hukum,"pungkasnya. 

Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Panggil Jaksa Agung dan Jajaran Jaksa Agung Muda Bahas Korupsi dan Perizinan Ilegal

Hal senada juga disampaikan warga setempat Sunarto, jika wargapun menyatakan pada awak media serta menunjukkan beberapa barang bukti.

"Semua perangkat dimintai keterangan oleh Inspektorat dan pembangunan yang fiktif. Bahkan, pihak Inspektorat sudah dilakukan pemanggilan khusus dari pihak kepolisian yang tidak terbukti dalam penyalahgunaan yang di tuduhkan perangkat desa,"ucapnya.

Oleh karena itu, Sunardi bersama warga lainnya meminta sikap tegas dari lembaga terkait dan penegak hukum untuk segera memberikan putusan.

"Selain dalam kegiatan musyawarah desa (Musdes) dan ke agamaan tidak hadir, arogansi oknum kades terhadap masyarakat, juga membuat kami geram. Dengan di terbitkan SP2HP pada Rabu (8/1/2025), hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari aparat penegakkan hukum secara jelas,"ucapnya.

"Kami berharap, Unit Tipikor Satreskrim Polres Jombang segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan turun langsung ke lapangan dan memeriksa kerjaan fiktif yang dilakukan oknum Kades,"pungkas Sunarto.***

Halaman:

Tags

Terkini