"Hal tersebut menjadikan klien kami SWA merasa percaya dengan kesungguhan HW. Selanjutnya, HW terus menerus menggoda,
membujuk, dan merayu SWA untuk melakukan hubungan badan selayaknya suami istri, serta berjanji akan menikahi klien kami,"ungkapnya.
Menanggapi terkait adanya aduan tersebut, beberapa awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Tambakrejo, Jombang.
"Terkait somasi yang dilayangkan Kuasa Hukum SWA ke kantor desa, yang bersangkutan (anak menantu wakil ketua BPD) sudah tersampaikan,"tutur Kepala Desa Tambakrejo, Mohammad Nasir Fadlillah.***