nasional

Ungkap Kasus Pengeroyokan di Jalan Pattimura Sengon Jombang, 7 Remaja Ditangkap Polisi

Kamis, 10 April 2025 | 19:49 WIB
Polres Jombang menggelar Konferensi Pers ungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di Jalan Pattimura, Sengon (Rudiyanto)

 

JOMBANG, MOCOSIK.COM - Polres Jombang menggelar konferensi pers, ungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di Jalan Pattimura, Sengon, Kabupaten Jombang pada Minggu, (23/3/2025).

Dari ungkap kasus tersebut, Polres Jombang berhasil mengamankan 7 (Tujuh) orang tersangka.

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR menyampaikan, dari tujuh orang tersebut, empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan pemukulan terhadap korban. Sedangkan dari 3 (Tiga) orang lainnya, dikenai wajib lapor sebagai saksi.

Baca Juga: Antisipasi Bencana Banjir, Polres Jombang Koordinasi Pemasangan Pompa air

"Atas perbuatannya itu, empat orang ini telah mengakui perbuatannya. Dari hasil visum terbukti, bahwa korban mengalami luka lecet di bagian wajah dan memar di bagian badan,"terang Kapolres Jombang pada Kamis, (10/4/2025).

AKBP Ardi Kurniawan mengatakan, para tersangka melakukan perbuatan pengeroyokan tersebut secara bersama-sama.

"Pelaku sempat melarikan diri ke Sidoarjo dan akhirnya berhasil diamankan,"katanya.

Kapolres Jombang menjelaskan, motif dari pengeroyokan ini di latarbelakangi karena dendam pribadi. Salah satu dari pelaku melihat temannya menendang pengendara motor hingga terjatuh.

Menurutnya, dengan alasan ingin membalas dendam atas kejadian masa lalu, ia kemudian ikut melakukan pengeroyokan kepada korban yang sebenarnya bukan target utama.

"Korban sendiri tidak mengenal dari para pelaku. Mereka ini memang keliling dari Plandaan, lalu ke Jombang hanya untuk mencari sasaran dan ini murni tindakan kekerasan tanpa alasan yang jelas,"ujar AKBP Ardi Kurniawan.

AKBP Ardi Kurniawan menambahkan, bahwa saat ini pihaknya melakukan pembinaan terhadap para pelaku yang saat ini berstatus masih remaja.

"Kita lakukan pemanggilan guru,, melakukan absensi, dan menghadirkan orang tua untuk turut mengawasi perilaku anak-anak mereka,"ungkapnya.

Kapolres Jombang juga menghimbau kepada seluruh orang tua, agar lebih aktif mengawasi anak-anaknya, terutama di malam hari.

Halaman:

Tags

Terkini