JAKARTA, MOCOSIK.COM - Tim gabungan dari Polda Riau dan Polresta Pekanbaru, menangkap empat orang Debt Collector yang melakukan tindakan brutal, di halaman Polsek Bukit Raya Pekanbaru, Riau.
Adapun 4 (Empat) Debt Collector yang ditangkap, yakni A alias Kevin (46) dan tiga anak buahnya MHA (18), R alias Riau (46) dan RS alias Garong (34), yang berasal dari Debt Collector Fighter Pekanbaru.
"Ketuanya adalah E alias Kevin. Dari pendataan kita, ada 11 orang dan 7 Debt Collector yang masih buron,"terang Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan. Selasa, (22/4/2025).
Asep Darmawan pun meminta kepada 7 Debt Collector yang kabur agar segera menyerahkan diri.
Baca Juga: Modus Cari Kost, Pelaku Pencurian yang Viral di Medsos Kediri Kota Diringkus Polisi
Sedangkan untuk kondisi korban, yakni Ramadani Putri alias RP (30) mengalami luka luka akibat dikeroyok dan masih syok.
Kejadian bermula, saat suami korban dan para Debt Collector ribut di depan sebuah hotel di Jalan Sudirman pada 18 April 2025 malam, itu lantaran pekerjaan. Kemudian keributan itu dilerai polisi.
Namun, sayangnya masalah itu tidak kunjung selesai. Setelah itu, kedua belah pihak sepakat bertemu di Jalan Parit Indah dekat Polsek Bukit Raya. Ternyata sampai di lokasi, E alias Kevin membawa banyak temannya. Dilokasi, terjadi lagi keributan dan mobil korban di tendang-tendang.
Merasa ketakutan, kemudian korban mengajak suaminya pergi. Mereka pun kabur dengan mobil dikejar oleh para pelaku.
Untuk mencari keselamatan, istri korban meminta suaminya meminta bantuan ke Polsek Bukit Raya. Namun bukannya takut, para melaku terus mengejar hingga halaman Polsek Bukit Raya.
Di sanalah para pelaku menyerang korban dengan merusak mobil dengan benda-benda tumpul dan menganiaya RP.
Dari video yang beredar di media sosial, tak satupun anggota polisi yang terlihat melerai.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jeki mengatakan, bahwa saat kejadian tersebut ada 11 anggota Polsek yang berdinas.