TANJUNGPERAK, MOCOSIK.COM - Polres Pelabuhan Tanjungperak mengamankan seorang Kurir sabu asal Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Pelaku diketahui berinisial BV (30), warga Balongbendo, Sidoarjo ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat membawa 65 poket Sabu yang hendak diedarkannya.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat melalui Kasi Humas, Iptu Suroto mengatakan, Pelaku menyimpan 65 poket sabu tersebut di rumahnya.
"Pelaku ditangkap Polisi karena diduga mengedarkan Narkoba jenis Sabu,"katanya, Jumat (2/5/2025).
Dari hasil pemeriksaan, Pelaku mengaku menjadi kurir untuk mengirim Sabu tersebut ke pelanggan atas perintah seseorang berinisial AND yang masih dalam pencarian Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
"Ia mengaku hanya sebagai Kurir sabu dan disuruh seseorang berinisial AND yang kini tengah diburu petugas,"tambahnya.
Menurutnya, penangkapan Pelaku berawal dari pengembangan dan penyelidikan adanya kurir sabu di sekitar wilayah Balongbendo, Sidoarjo.
Selanjutnya, anggota memantau dan memastikan tersangka berada di dalam rumahnya.
Polisi langsung menggerebek rumah Pelaku dan menemukan puluhan poket sabu tersebut.
Dari penangkapan tersebut, polisi juga menemukan dua bendel plastik klip, timbangan elektrik, serta ponsel milik tersangka ini.
Kini Polisi masih akan mengembangkan kasus ini dan mencari pengedar atasnya.
Hingga saat ini penyidikan masih dilakukan terhadap pengedar tersebut.