JAKARTA, MOCOSIK.COM - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, Soedeson Tandra mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menangguhkan penahanan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS.
Mahasiswi tersebut sebelumnya ditahan akibat mengunggah meme yang menggambarkan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Menurut Soedeson Tandra, keputusan Kapolri menunjukkan sikap bijak yang juga mencerminkan keteladanan dari Presiden Prabowo. Ia menilai, sebagai generasi muda, SSS masih dalam tahap pencarian jati diri dan emosional, sehingga layak diberi kesempatan kedua.
"Ya, kalau menurut saya sudah tepat lah itu. Presiden bersikap bijak. Mereka (mahasiswa) masih muda, masih emosional. Tapi kami juga mengimbau kepada anak-anak muda, kritik itu tidak dilarang, tetapi harus disampaikan sesuai norma-norma etika bangsa kita,"kata Soedeson Tandra, Senin (12/5/2025).
Baca Juga: Operasi Pekat II Semeru 2025, Polda Jatim Berhasil Ungkap 1.198 Kasus Pemberantasan Premanisme
Soedeson Tandra juga mendorong agar penanganan kasus ini dilanjutkan dengan pendekatan restorative justice, demi masa depan mahasiswa tersebut.
"Kalau boleh, ya, diselesaikan dengan restorative justice saja,"tambahnya.
Ia berharap Presiden Prabowo memaafkan tindakan SSS dan meminta generasi muda tetap kritis namun beretika dalam menyampaikan pendapat.
Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menangguhkan penahanan terhadap SSS.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penangguhan diberikan atas dasar kemanusiaan dan untuk memberikan kesempatan kepada SSS melanjutkan pendidikannya.
"Penangguhan penahanan ini diberikan dengan mendasari aspek pendekatan kemanusiaan dan memberi kesempatan melanjutkan perkuliahan,"ujarnya, Minggu (11/5/2025).
Penangguhan tersebut diajukan oleh penasihat hukum dan orang tua tersangka, dan disertai dengan permohonan maaf dari SSS.***