nasional

Inspektorat Jombang Gelar Desk Evaluasi MR SPBE 2025

Rabu, 21 Mei 2025 | 16:00 WIB
Inspektorat Jombang menggelar kegiatan Desk Evaluasi Manajemen Risiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (MR SPBE) tahun 2025 (Inspektorat Jombang)

Melalui evaluasi ini, Inspektorat berharap perangkat daerah dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya SPBE, meningkatkan kepatuhan regulatif, serta membentuk budaya sadar risiko di lingkungan ASN.

MR SPBE diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 dan diperkuat melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2020 sebagai pedoman pelaksanaannya.***

Halaman:

Tags

Terkini