• WNI berusia 20–45 tahun;
• Tidak pernah dipidana atau diberhentikan tidak hormat dari instansi mana pun;
• Tidak menjadi anggota partai politik;
• Lulusan S-1/D-IV dan memiliki sertifikat PPG;
• Sehat jasmani dan rohani, serta siap ditempatkan di seluruh Indonesia.
- Persyaratan khusus meliputi:
• IPK minimal 3,00;
• Kemampuan Bahasa Inggris aktif;
• Bebas dari NAPZA;
• Terdata di SSCASN;
• Siap bekerja di sekolah berasrama.
Baca Juga: Sekolah Rakyat Siap Launching Juli, Wamensos: Satgas Harus Kompak!
Seleksi kompetensi tambahan yang digelar Kemensos dilakukan secara daring dan meliputi tes psikotes, tes Bahasa Inggris, serta wawancara. Peserta yang tidak mengikuti seluruh tahapan akan dinyatakan gugur.
- Rangkaian jadwal seleksi adalah sebagai berikut:
• Seleksi calon guru oleh Kemendikdasmen: 10–12 Juni 2025
• Pengumuman calon guru: 16 Juni 2025
• Registrasi online di aplikasi Kemensos: 16–17 Juni 2025
• Pengumuman jadwal seleksi tambahan: 18 Juni 2025
• Pelaksanaan seleksi tambahan: 19–23 Juni 2025
• Pengumuman hasil seleksi oleh Kemensos: 30 Juni 2025
• Pengangkatan guru Sekolah Rakyat: Juli 2025
Robben Rico juga mengajak seluruh lulusan PPG untuk ambil bagian dalam seleksi ini.
"Program ini akan berjalan optimal dengan dukungan dan sinergi dari seluruh pihak,"pungkasnya.***