Menag menegaskan, bahwa relaksasi atas efisiensi ini bukan sekadar penambahan anggaran, tetapi bentuk penyesuaian agar kebijakan fiskal tetap responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat.
"Ini adalah bentuk koreksi fiskal agar pelayanan pendidikan dan keagamaan tetap optimal,"pungkasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan DPR, terutama dalam menyetujui dana pinjaman luar negeri dan hibah dalam negeri yang akan digunakan untuk penguatan pendidikan tinggi dan pelayanan keagamaan di daerah.***