nasional

Dewan Pers dan Kejaksaan Agung Teken MoU: Perkuat Perlindungan Pers dan Penegakan Hukum

Selasa, 15 Juli 2025 | 21:00 WIB
Dewan Pers dan Kejaksaan Agung menandatangani nota kesepahaman untuk memperkuat penegakan hukum dan perlindungan kemerdekaan pers (Dewan Pers)

 

JAKARTA, MOCOSIK.COM – Komitmen menjaga kemerdekaan pers dan penegakan hukum di Indonesia kembali diperkuat dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Dewan Pers dan Kejaksaan Republik Indonesia pada Selasa, (15/7/2025).

Penandatanganan ini dilakukan oleh Ketua Dewan Pers, Prof. Komarudin Hidayat, dan Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta.

Nota kesepahaman ini merupakan bentuk sinergi strategis antara institusi pers dan penegak hukum demi menciptakan iklim demokrasi yang sehat, serta merespons perkembangan pesat dunia digital dan media sosial.

MoU tersebut mencakup empat bidang utama, yaitu:

1. Perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum
2. Penyediaan ahli Dewan Pers dalam proses hukum
3. Edukasi dan penyadaran hukum kepada masyarakat
4. Peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan bersama 

Baca Juga: Ketua Dewan Pers Soroti Maraknya Wartawan Bodrek: Akibat Pengangguran dan Bebasnya Medsos

Dalam sambutannya, Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat, menekankan tantangan besar yang dihadapi media akibat dominasi media sosial.

Ia menyebut media sosial sebagai "jalur tol udara" yang sarat informasi tidak terfilter, yang jika tidak dikelola, dapat menggerus nilai edukatif informasi publik.

"UU Pers kita belum menyentuh media sosial secara langsung. Sementara itu, platform global menguasai data dan distribusi informasi kita. Sudah saatnya kita punya platform digital nasional,"terangnya.

Komarudin menegaskan pentingnya perlindungan masyarakat dari informasi yang menyesatkan dan mengajak semua pihak untuk menjaga ruang publik tetap sehat dan edukatif.

Sementara itu, Jaksa Agung ST. Burhanuddin mengapresiasi kemitraan ini dan menyampaikan, bahwa pers adalah mitra strategis Kejaksaan.

Ia juga menekankan pentingnya pers sebagai alat kontrol publik serta sarana membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.

"Kolaborasi ini harus dijalankan nyata di lapangan, bukan hanya seremoni. Kita butuh kontrol publik yang kuat dan pemberitaan yang berimbang,"tegas Burhanuddin.

Halaman:

Tags

Terkini