nasional

Polisi Bubarkan Arena Sabung Ayam di Balongbendo Sidoarjo

Selasa, 19 Agustus 2025 | 16:00 WIB
Polsek Balongbendo Polresta Sidoarjo bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan perjudian sabung ayam di Desa Seketi (Humas Polresta Sidoarjo)

 


SIDOARJO, MOCOSIK.COM – Polsek Balongbendo Polresta Sidoarjo bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan perjudian sabung ayam di Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo, pada Minggu (17/8/2025).

Kapolsek Balongbendo AKP Sugeng Sulistiyono menjelaskan, informasi adanya kegiatan sabung ayam diterima melalui layanan pengaduan masyarakat (dumas).

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera menuju lokasi yang berada di pekarangan belakang rumah salah satu warga.

"Begitu anggota kami tiba, arena sabung ayam sudah bubar. Namun, petugas tetap melakukan penertiban dengan membakar sarana atau alat yang digunakan agar tidak bisa dipakai lagi,"ujar AKP Sugeng, Senin (18/8/2025).

Baca Juga: Polisi Ungkap Pabrik Oplosan Beras Premium Palsu di Sidoarjo, 12,5 Ton Disita

Beberapa personel yang diterjunkan, di antaranya Aiptu Salim Hamidi, Aipda Budi Setiawan, Aiptu Hari Purnomo, dan Aiptu Yusub Yufroni.

Selain melakukan penertiban, polisi juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, serta segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas serupa.

"Perjudian dalam bentuk apapun, termasuk sabung ayam, adalah perbuatan melanggar hukum. Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pengelola kalangan sabung ayam tersebut,"tambahnya.

Dari hasil penelusuran, lokasi yang dijadikan arena sabung ayam berada di tanah kosong yang tertutup tanaman bambu di sekelilingnya.

Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.

"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,"pungkasnya.***

Tags

Terkini