JAKARTA, MOCOSIK.COM – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis Happy Water seberat 1,7 kilogram.
Dua warga negara asing (WNA) asal Malaysia dan Cina ditangkap dalam operasi tersebut.
Kasus ini terungkap setelah tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menerima informasi adanya narkotika yang akan diselundupkan melalui jalur udara.
Menindaklanjuti laporan itu, polisi berkoordinasi dengan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
Baca Juga: Polres Ngawi Amankan Remaja Konvoi Motor Sambil Tembakkan Petasan ke Warga
"Petugas mengamankan WN Malaysia, Muhammad Ridzuan Cheng (41), yang membawa narkotika dalam dus berwarna pink seberat 1,7 kilogram, setibanya di Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (25/8),"kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Selasa (26/8/2025).
Dari pemeriksaan, Muhammad Ridzuan mengaku diperintah seseorang berinisial B untuk menyerahkan Happy Water itu kepada seorang pria di apartemen kawasan Pademangan, Jakarta Utara.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan melakukan control delivery.
"Tim yang memantau apartemen mendapati seorang pria mencurigakan. Saat diamankan, diketahui ia adalah WN China berinisial WZ (28),"ujar Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Erlin Tan Jaya.
Tersangka WZ alias Wei Zhiao ditangkap pada Selasa (26/8) sekitar pukul 05.10 WIB, lalu dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selanjutnya, polisi kini menelusuri keterlibatan jaringan internasional di balik penyelundupan ini.***