GRESIK, MOCOSIK.COM – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Gresik Polda Jatim bersama Dinas Perikanan Kabupaten Gresik bertindak tegas untuk mencegah potensi konflik antarnelayan di wilayah perairan utara.
Pada Rabu (22/10/2025) pagi, tim gabungan melaksanakan pengamanan dan pendampingan pembongkaran dua unit rumpon di perairan Kali Pandian, Desa Randuboto, Kecamatan Sidayu, yang diduga melanggar batas wilayah tangkap nelayan Ujung Pangkah Wetan.
Langkah ini merupakan respons terhadap meningkatnya tensi antara dua kelompok nelayan akibat dugaan pelanggaran batas wilayah penangkapan ikan.
Baca Juga: Polres Gresik Ungkap Kasus Asusila Sesama Jenis Terhadap Anak di Bawah Umur
Dua rumpon milik nelayan Randuboto Sidayu dinilai telah melewati area tangkap yang menjadi hak nelayan Ujung Pangkah Wetan.
Kegiatan pengamanan itu berfokus pada tiga hal utama, diantaranya sebagai berikut:
1. Pembongkaran rumpon – dua unit rumpon yang dipasang melebihi batas wilayah perairan Ujung Pangkah Wetan ditertibkan.
2. Pencegahan konflik – menjaga agar tidak terjadi bentrokan antarkelompok nelayan serta memastikan keamanan laut tetap kondusif.
3. Verifikasi batas wilayah – melakukan pengecekan dan klarifikasi terhadap patok batas wilayah tangkap untuk mencegah kesalahpahaman di kemudian hari.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini melibatkan dua anggota ABK Kapal X-1017 Satpolairud Polres Gresik, perwakilan Dinas Perikanan Gresik, serta Ketua Rukun Nelayan Randuboto Sidayu, Safi’i, yang turut mendampingi proses pembongkaran bersama lima perahu nelayan lokal.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasatpolairud Iptu Arifin menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan upaya pencegahan dini agar konflik horizontal tidak terjadi di kalangan nelayan.
"Kami ingin memastikan seluruh nelayan beraktivitas sesuai koridor hukum yang berlaku, sehingga potensi konflik di perairan Gresik dapat diminimalisir,"ujar Iptu Arifin.
Pihak kepolisian berharap, dengan kolaborasi antara instansi terkait dan komunitas nelayan, perairan Gresik tetap menjadi wilayah tangkap yang produktif, tertib, dan damai, tanpa gesekan antarkelompok.***