Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si., menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut. Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama lintas OPD serta dukungan aktif masyarakat dan pelaku usaha.
Baca Juga: PGNTK Jombang Gelar Pelatihan Pemanfaatan Digital untuk Penguatan Pembelajaran Mendalam
"Alhamdulillah, penghargaan ini bukan sekadar trofi, tetapi bukti nyata komitmen kami dalam melindungi hak-hak konsumen Jombang,"ungkapnya.
Warsubi menegaskan, bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk mempertahankan bahkan meningkatkan predikat ini demi terciptanya iklim perdagangan yang sehat dan beretika.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat koordinasi dan konsistensi dalam memastikan setiap transaksi dagang di Jombang menjamin keakuratan kuantitas barang.
Prestasi Jombang diharapkan dapat menjadi pemacu bagi daerah lain dalam meningkatkan kualitas pelayanan tera dan tera ulang, sekaligus memperkuat pengawasan alat ukur guna melindungi konsumen di seluruh Indonesia.***