JOMBANG, MOCOSIK.COM - Penyuluhan hukum bertema“Membangun Sekolah Ramah Anak: Pencegahan Bullying melalui Kesadaran Hukum”digelar di Aula 2 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Jumat (12/12) pagi.
Kegiatan ini menghadirkan 73 guru Bimbingan Konseling serta 77 siswa perwakilan SMP se-Kabupaten Jombang.
Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikbud Jombang, Rhendra Kusuma, S.I.Kom, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh unsur sekolah dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi peserta didik.
"Sekolah ramah anak tidak hanya dibangun melalui aturan, tetapi melalui kesadaran, empati, dan keberanian untuk menghentikan praktik perundungan di sekitar kita,"terangnya.
Baca Juga: Disdikbud Jombang Anugerahkan Prestasi POPKAB 2025, Puluhan Pelajar SMP Raih Penghargaan
Sesi materi pertama disampaikan oleh Supirman Kuswinarno, S.Psi., C.Ht., yang mengupas komprehensif pencegahan bullying di sekolah, mulai dari bentuk-bentuk perilaku agresif, faktor penyebab, hingga langkah identifikasi dini.
Ia menekankan pentingnya peran aktif guru dan siswa dalam menciptakan ruang aman bagi seluruh warga sekolah.
Materi kedua diisi oleh Ketua LP2A Kabupaten Jombang, Mohamad Sholahuddin, S.H., M.H. Ia mengangkat topik“Jangan Kamu Bully Temanmu”yang mencakup pengertian bullying, persekusi, serta cara mencegah diri agar tidak menjadi pelaku maupun korban.
"Kesadaran hukum merupakan elemen penting dalam mencegah tindakan perundungan di lingkungan pendidikan,"ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Disdikbud Jombang berharap sekolah-sekolah di wilayahnya semakin mampu membangun budaya saling menghormati, peduli, dan berani menolak segala bentuk perundungan sebagai fondasi terciptanya sekolah ramah anak.***