JOMBANG, MOCOSIK.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang melalui Pamong Budaya, Anom Antono, melaksanakan kegiatan pembinaan bagi juru pelihara cagar budaya.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Disdikbud Kabupaten Jombang pada Rabu (7/1/2026) pagi.
Pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, pemahaman, serta peran aktif juru pelihara dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya yang ada di Kabupaten Jombang.
Dalam arahannya, Anom Antono menegaskan bahwa juru pelihara memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam perlindungan, perawatan, dan pengawasan cagar budaya.
Baca Juga: Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Disdikbud Jombang Perkuat Kesadaran Hukum Anti Perundungan
Menurutnya, cagar budaya bukan hanya memiliki nilai sejarah, tetapi juga menjadi identitas dan kekayaan budaya daerah yang harus dijaga secara berkelanjutan.
"Juru pelihara memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan kondisi cagar budaya tetap terawat dan terlindungi. Melalui pembinaan ini, kami berharap para juru pelihara semakin memahami tugas, fungsi, serta prosedur pemeliharaan sesuai ketentuan yang berlaku,*ujar Anom Antono.
Materi pembinaan meliputi pemahaman dasar tentang cagar budaya, teknik pemeliharaan sederhana, tata cara pelaporan kondisi situs, serta upaya pencegahan kerusakan dan vandalisme.
Selain itu, peserta juga diajak berdiskusi terkait berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, sekaligus merumuskan solusi yang dapat dilakukan secara bersama.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari para juru pelihara cagar budaya. Mereka menilai pembinaan tersebut sangat bermanfaat dalam menambah wawasan serta memperkuat koordinasi dengan Disdikbud Kabupaten Jombang.
Melalui pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan, Disdikbud Kabupaten Jombang berharap upaya pelestarian cagar budaya dapat berjalan lebih optimal, sehingga nilai sejarah dan budaya yang terkandung di dalamnya dapat terus diwariskan kepada generasi mendatang.***