MADIUN, MOCOSIK.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Madiun, Jawa Timur, Senin (19/1/2026).
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Wali Kota Madiun, Maidi bersama belasan orang lainnya.
Informasi yang dihimpun, OTT dilakukan di beberapa lokasi berbeda di wilayah Kota Madiun.
Total sekitar 15 orang diamankan, yaitu terdiri dari unsur kepala daerah, aparatur sipil negara (ASN), serta pihak swasta.
Baca Juga: Misteri Kematian Supir Truk di Madiun Terungkap, AKBP Muhammad Ridwan: 2 Pelaku Temannya Sendiri
Dari jumlah tersebut, sembilan orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Juru Bicara KPK membenarkan adanya OTT di Jawa Timur. Namun, KPK masih belum merinci secara detail konstruksi perkara yang menjerat Wali Kota Madiun.
"KPK benar telah melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Timur. Perkembangan lengkap akan kami sampaikan pada saat konferensi pers resmi,"kata pihak KPK.
Berdasarkan informasi sementara, OTT ini diduga berkaitan dengan pengurusan proyek dan aliran dana CSR di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Tak hanya itu, KPK juga dikabarkan menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti.
Selain Wali Kota, Sekretaris Daerah Kota Madiun turut dimintai keterangan oleh penyidik KPK guna mendalami peran pihak-pihak terkait dalam perkara tersebut.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.
Hingga berita ini diturunkan, aktivitas di Balai Kota Madiun terpantau normal, sementara sejumlah pejabat memilih tidak memberikan keterangan kepada media dan menunggu pernyataan resmi dari KPK.***