nasional

Bupati Jombang Setujui Raperda Desa/Kelurahan Sadar Hukum Jadi Perda

Kamis, 5 Februari 2026 | 14:20 WIB
Bupati Jombang menyetujui Raperda Inisiatif DPRD tentang Desa/Kelurahan Sadar Hukum untuk ditetapkan menjadi Perda (Rudiyanto)

Menutup pendapat akhirnya, Bupati Jombang secara tegas menyatakan persetujuan atas penetapan Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah.

"Dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim, kami sepakat dan setuju Rancangan Peraturan Daerah tentang Desa/Kelurahan Sadar Hukum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,"pungkasnya.

Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Jombang dan pimpinan DPRD Jombang sebagai tanda resmi ditetapkannya Perda Desa/Kelurahan Sadar Hukum.***

Halaman:

Tags

Terkini