"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran uang palsu di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota,"tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat menerima uang tunai serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan dugaan uang palsu.
"Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam mencegah dan memberantas tindak pidana, termasuk peredaran uang palsu,"pungkasnya.***