nasional

Bupati Warsubi Santuni 40 Anak Yatim Bersama PSS Jombang, Imbau Jaga Ketertiban

Minggu, 8 Maret 2026 | 17:44 WIB
Bupati Jombang Warsubi saat membagikan takjil kepada pengendara (Rudiyanto)

 


JOMBANG, MOCOSIK.COM – Bupati Jombang, Warsubi mengapresiasi kegiatan santunan anak yatim dan pembagian takjil yang digelar Paguyuban Sound System Jombang pada Minggu (8/3/2026) sore.

Kegiatan sosial tersebut dinilai sebagai bentuk kepedulian sekaligus momentum mempererat silaturahmi di tengah masyarakat selama bulan suci Ramadan.

Dalam sambutannya, Warsubi menegaskan bahwa berbagi dengan anak yatim memiliki nilai keutamaan tinggi dalam ajaran Islam. Ia pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota paguyuban yang telah berinisiatif menggelar kegiatan sosial tersebut.

"Terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota Paguyuban Sound System Jombang serta pihak yang terlibat. Semoga segala kebaikan yang diberikan mendapatkan balasan pahala berlipat dari Allah SWT,"ujar Warsubi. 

Baca Juga: Bantah Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Tidak Ada Uang Serupiah Pun

Selain itu, Bupati Jombang juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kerukunan dan ketertiban selama Ramadan.

"Ibadah puasa tidak hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menjadi momentum untuk mengendalikan emosi dan memperbaiki hubungan sosial di tengah masyarakat,"ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, Warsubi juga menyoroti pentingnya keseimbangan antara kreativitas hiburan rakyat dengan ketertiban umum, khususnya dalam kegiatan yang melibatkan penggunaan sound system.

Ia berharap komunitas sound system dapat terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Jombang untuk menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan.

"Pemerintah daerah tidak bermaksud membatasi hiburan rakyat, tetapi menata agar tetap berjalan tertib dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat,"tegasnya.

Warsubi juga mengingatkan agar penggunaan sound system, termasuk fenomena sound horeg, tetap mematuhi aturan terkait batasan volume dan waktu yang telah ditetapkan.

"Kami meminta setiap kegiatan hiburan tetap menjaga ketertiban dengan tidak membawa senjata tajam, tidak mengonsumsi minuman keras, serta menghindari konten yang mengandung unsur SARA maupun pornoaksi,"jelasnya.

Menurutnya, dengan mematuhi aturan tersebut, hiburan rakyat tetap dapat berkembang tanpa mengganggu ketenangan lingkungan sekitar.

Halaman:

Tags

Terkini